Bayi 11 Bulan Dijual Rp15 Juta lewat Medsos oleh Ayah Kandungnya
Rabu, 08 Mei 2024 - 17:50 WIB
loading...
A
A
A
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Zikri Muammar menuturkan, kedua wanita ini merupakan pembeli bayi berusia 11 bulan lewat media sosial seharga Rp15 juta.
“Kedua wanita itu akhirnya ditangkap, setelah ibu korban mengetahui anaknya hilang dijual oleh suaminya,” kata AKP Zikri Muammar, Rabu (8/5/2024).
Kepolisian masih mengejar FG, ayah dari sang bayi yang berperan sebagai penjual kepada kedua pelaku.
Baca juga; Bayi Hasil Pemerkosaan Majikan di Cengkareng Dijual Rp10 Juta
Kedua pelaku yang sudah ditangkap dijerat dengan Undang - Undang Perlindungan Anak dan terancam dipenjara selama 15 tahun.
“Kedua wanita itu akhirnya ditangkap, setelah ibu korban mengetahui anaknya hilang dijual oleh suaminya,” kata AKP Zikri Muammar, Rabu (8/5/2024).
Kepolisian masih mengejar FG, ayah dari sang bayi yang berperan sebagai penjual kepada kedua pelaku.
Baca juga; Bayi Hasil Pemerkosaan Majikan di Cengkareng Dijual Rp10 Juta
Kedua pelaku yang sudah ditangkap dijerat dengan Undang - Undang Perlindungan Anak dan terancam dipenjara selama 15 tahun.
(wib)
Lihat Juga :