Hindari Pinjol, AFPI Edukasi Pelaku UMKM Manfaatkan Fintech Lending
Rabu, 08 Mei 2024 - 11:37 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai alternatif sumber pendanaan bagi UMKM, OJK memberikan dukungan dalam pengembangan inovasi di industri jasa keuangan, khususnya terkait fintech lending dan ekosistemnya. "Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada AFPI, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang terus mendukung upaya ini,” ujarnya.
Selain minimnya pengetahuan terhadap fintech lending, sebagian besar UMKM di Sumut juga masih kesulitan memperoleh akses kredit usaha. Hal ini terjadi karena minimnya informasi mengenai proses pengajuan serta persyaratan yang diterapkan fintech lending. Baca juga: Dukung UMKM, Bank Jatim Salurkan KUR dalam Kegiatan Kampoeng Kreasi
UMKM digital yang produktif merupakan kunci utama dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Berdasarkan data dari Kadin Indonesia, pada tahun 2023 tercatat pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 66 juta dengan kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar 61% atau senilai Rp9.580 triliun.
AFPI melihat peluang lanskap di industri fintech melalui data dari OJK, World Bank, dan Ernst & Young pada tahun 2023 terdapat penyaluran kredit fintech yang terdiri dari 186 juta pengguna individu produktif dengan rentang usia lebih dari 15 tahun, 46,6 juta UMKM yang belum memiliki akses kredit (unbanked), 132 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses kepada kredit, serta Credit Gap sebesar Rp1.650 triliun dengan kebutuhan pembiayaan sebesar Rp2.650 triliun namun IJK Konvensional hanya menopang Rp1.000 triliun.
Selain itu, berdasarkan hasil riset AFPI-EY terdapat Estimated Credit Gap dengan total kebutuhan pembiayaan UMKM pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp4.300 triliun dengan kemampuan suplai sebesar Rp1.900 triliun sehingga membuat adanya gap kredit sebesar Rp2.400 triliun.
Selain minimnya pengetahuan terhadap fintech lending, sebagian besar UMKM di Sumut juga masih kesulitan memperoleh akses kredit usaha. Hal ini terjadi karena minimnya informasi mengenai proses pengajuan serta persyaratan yang diterapkan fintech lending. Baca juga: Dukung UMKM, Bank Jatim Salurkan KUR dalam Kegiatan Kampoeng Kreasi
UMKM digital yang produktif merupakan kunci utama dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Berdasarkan data dari Kadin Indonesia, pada tahun 2023 tercatat pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 66 juta dengan kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar 61% atau senilai Rp9.580 triliun.
AFPI melihat peluang lanskap di industri fintech melalui data dari OJK, World Bank, dan Ernst & Young pada tahun 2023 terdapat penyaluran kredit fintech yang terdiri dari 186 juta pengguna individu produktif dengan rentang usia lebih dari 15 tahun, 46,6 juta UMKM yang belum memiliki akses kredit (unbanked), 132 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses kepada kredit, serta Credit Gap sebesar Rp1.650 triliun dengan kebutuhan pembiayaan sebesar Rp2.650 triliun namun IJK Konvensional hanya menopang Rp1.000 triliun.
Selain itu, berdasarkan hasil riset AFPI-EY terdapat Estimated Credit Gap dengan total kebutuhan pembiayaan UMKM pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp4.300 triliun dengan kemampuan suplai sebesar Rp1.900 triliun sehingga membuat adanya gap kredit sebesar Rp2.400 triliun.
(poe)
Lihat Juga :