Terdesak Ongkos Pulang Kampung, Pria Perantau di Maros Nekat Curi Ponsel di Rumah Warga
Selasa, 07 Mei 2024 - 16:54 WIB
loading...
A
A
A
"Saya sudah enam bulan di sini (Maros) dan tidak punya pekerjaan. Saya mau pulang kampung tapi tidak punya ongkos," ungkap Endi kepada polisi.
Kapolsek Turikale, Kompol S Syamsuddin, mengatakan bahwa Endi merupakan pelaku tunggal dalam aksi pencurian ini.
"Pelaku berhasil kita amankan beserta barang buktinya. Dia akan dijerat dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan yang dilakukan malam hari dengan ancaman 9 tahun penjara," jelas Syamsuddin.
Kapolsek Turikale, Kompol S Syamsuddin, mengatakan bahwa Endi merupakan pelaku tunggal dalam aksi pencurian ini.
"Pelaku berhasil kita amankan beserta barang buktinya. Dia akan dijerat dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan yang dilakukan malam hari dengan ancaman 9 tahun penjara," jelas Syamsuddin.
(hri)
Lihat Juga :