Kasus Dago Elos, Muller Bersuadara Jadi Tersangka Pemalsuan Surat
Selasa, 07 Mei 2024 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, warga Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung resah setelah Muller menggugat kepemilikan tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun. Muller mengklaim pemilik tanah di Dago Elos berdasarkan surat yang dikeluarkan pemerintah kolonial Belanda.
Saat Belanda menjajah Indonesia, orang tua mereka membeli tanah di Dago Elos.Untuk menguatkan klaim itu, Muller bersaudara mengajukan gugatan ke PN Bandung dan dimenangkan oleh majelis hakim.
Baca Juga: Bentrok dengan Polisi di Dago Elos Bandung, 4 Warga Terluka
Isu eksekusi tanah pun semakin membuat resah warga Dago Elos. Warga Dago Elos tidak tinggal diam. Mereka melawan, baik secara hukum maupun turun ke jalan. Mereka beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di PN Bandung.
Pada Senin 14 Agustus 2023 malam, terjadi bentrokan antara massa dengan polisi di kawasan Dago Elos dekat Terminal Dago. Peristiwa itu sempat melumpuhkan kawasan Dago atas karena massa memblokade jalan dengan membakar ban.
Saat Belanda menjajah Indonesia, orang tua mereka membeli tanah di Dago Elos.Untuk menguatkan klaim itu, Muller bersaudara mengajukan gugatan ke PN Bandung dan dimenangkan oleh majelis hakim.
Baca Juga: Bentrok dengan Polisi di Dago Elos Bandung, 4 Warga Terluka
Isu eksekusi tanah pun semakin membuat resah warga Dago Elos. Warga Dago Elos tidak tinggal diam. Mereka melawan, baik secara hukum maupun turun ke jalan. Mereka beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di PN Bandung.
Pada Senin 14 Agustus 2023 malam, terjadi bentrokan antara massa dengan polisi di kawasan Dago Elos dekat Terminal Dago. Peristiwa itu sempat melumpuhkan kawasan Dago atas karena massa memblokade jalan dengan membakar ban.
Lihat Juga :