Kasus Tewasnya Taruna STIP Asal Bali, Polisi: Motif Penganiayaan karena Tradisi
Minggu, 05 Mei 2024 - 11:06 WIB
loading...
A
A
A
"Penindakan ini dilakukan dengan aksi represif atau aksi kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban," pungkas Gidion.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, seorang taruna tingkat satu STIP Marunda Jakarta Utara Putu Satria Ananta(19) tewas setelah menerima aksi kekerasan dari seniornya yang berlokasi di kamar mandi kampus tersebut pada Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Penganiayaan Mahasiswa STIP Berlangsung saat Jam Kegiatan Belajar
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban Ni Putu Wayan yang melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, seorang taruna tingkat satu STIP Marunda Jakarta Utara Putu Satria Ananta(19) tewas setelah menerima aksi kekerasan dari seniornya yang berlokasi di kamar mandi kampus tersebut pada Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Penganiayaan Mahasiswa STIP Berlangsung saat Jam Kegiatan Belajar
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban Ni Putu Wayan yang melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(kri)
Lihat Juga :