Bongkar Rumah Korban, 2 Pelaku Spesialis Curanmor Diciduk di Baturaja Timur
Jum'at, 03 Mei 2024 - 14:21 WIB
loading...
A
A
A
Kepada polisi, Indrawan mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi. Ia baru 3 kali melakukan aksi curanmor dan bongkar rumah dan mendapat uang sekitar 1 juta hingga 2 juta rupiah per aksi.
"Kendaraan teman saya yang jualnya saya hanya Terima uang," katanya.
Polisi menyita 3 unit sepeda motor, 3 kunci T, 6 pasang plat nopol diduga hasil kejahatan, handphone, dan surat kendaraan dari tangan pelaku.
Indrawan dijerat pasal dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara satu rekannya berinisial AC masih dalam pengejaran polisi.
"Kendaraan teman saya yang jualnya saya hanya Terima uang," katanya.
Polisi menyita 3 unit sepeda motor, 3 kunci T, 6 pasang plat nopol diduga hasil kejahatan, handphone, dan surat kendaraan dari tangan pelaku.
Indrawan dijerat pasal dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara satu rekannya berinisial AC masih dalam pengejaran polisi.
(hri)
Lihat Juga :