Dewan Kota/Dewan Kabupaten Diatur dalam UU DKJ, Apa Saja Tugasnya?

Kamis, 02 Mei 2024 - 10:54 WIB
loading...
Dewan Kota/Dewan Kabupaten...
Siluet ASN dengan latar belakang Monas saat hari pertama bekerja setelah libur Lebaran di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Dewan Kota/Dewan Kabupaten juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta ( UU DKJ ). Apa saja tugasnya?

Dewan Kota/Dewan Kabupaten yang sudah ada sejak beberapa tahun lalu, juga diatur dalam UU DKJ yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 April 2024. Diketahui, UU DKJ ini juga sudah diundangkan pada hari dan tanggal yang sama dengan penandatangan oleh Presiden Jokowi.

Dalam Bab I angka 11 UU DKJ disebutkan bahwa Dewan Kota/Dewan Kabupaten adalah lembaga musyawarah pada tingkat Kota Administratif/Kabupaten Administratif sebagai wadah peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud Lembaga Musyawarah Kelurahan yang Diatur dalam UU DKJ?

Selanjutnya, ketentuan tentang Dewan Kota/Dewan Kabupaten diatur dalam Bab V, tepatnya Pasal 17.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Semangat Hari Kebangkitan...
Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Pemuda Jakarta Bersatu Kawal Program Strategis Pemerintah
Festival Jakarta Great...
Festival Jakarta Great Sale 2026 Hadirkan Cerita Belanja Menuju 5 Abad Jakarta
Rekomendasi
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved