Dewan Kota/Dewan Kabupaten Diatur dalam UU DKJ, Apa Saja Tugasnya?

Kamis, 02 Mei 2024 - 10:54 WIB
loading...
A A A
Pasal 17 ayat (1) berbunyi: Untuk menampung aspirasi masyarakat pada Kota Administratif/Kabupaten Administratif dibentuk Dewan Kota/Dewan Kabupaten.

Ayat (2) pasal ini mengatur tentang tugas Dewan Kota/Dewan Kabupaten. Adapun tugasnya sebagai berikut:
a. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kota Administratif/Kabupaten Administratif kepada Wali kota/Bupati;
b. menyampaikan laporan pengawasan sosial terhadap Wali kota/Bupati dalam penyelenggaraan pelayanan publik kepada Gubernur;
c. memberi masukan kepada Wali kota/Bupati dalam menyelesaikan berbagai permasalahan lingkup penyelenggaraan pemerintahan Kota Administratif/ Kabupaten Administratif;
d. menyusun rencana kerja Dewan Kota/Dewan Kabupaten setiap tahunnya; dan
e. menyusun tata tertib Dewan Kota/Dewan Kabupaten.

Baca Juga: UU DKJ Diteken Presiden Jokowi, Apa yang Dimaksud Kawasan Aglomerasi?

Bagaimana komposisi Dewan Kota? Jawabannya ada di ayat (3), yakni Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas perwakilan masyarakat dengan komposisi 1 (satu) kecamatan 1 (satu) wakil.

Selanjutnya, Gubernur menetapkan anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten sebagaimana dimaksud pada ayat (3). Hal ini tertuang dalam Pasal 17 ayat (4).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Destinasi Ramah...
Ini Destinasi Ramah Anak untuk Mengisi Liburan Sekolah di Jakarta
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Rekomendasi
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved