Jaringan Minyak Ilegal Jambi-Sumsel Dibongkar, 4 Pelaku Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2020 - 12:31 WIB
loading...
Jaringan Minyak Ilegal Jambi-Sumsel Dibongkar, 4 Pelaku Diamankan
Polsek Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan mengungkap jaringan minyak ilegal Sumsel-Jambi. SINDOnews/Berli
A A A
MUBA - Polsek Bayung Lencir di Kabupaten Muba, Sumsel mengungkap jaringan minyak ilegal antar Sumsel-Jambi. Empat pelaku diamankan bersama ribuan liter minyak mentah asal Jambi yang akan dimasak di Muba, Sumsel.

Terbongkarnya jaringan tersebut setelah ditangkap Josua Lasroha Marbun (28), warga Batanghari, Jambi yang akan mengantar minyak mentah ke Muba. Josua terjaring patroli petugas dari Polsek Bayung Lencir yang tengah melaksanakan patroli.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku diperintahkan pemilik minyak yakni Jakson Simanungkalit untuk mengantar minyak mentah dari Sumur Pengolahan di Desa Bungkuh Jambi menuju Dusun Berdikari Desa Sukajaya. "Menurut pengakuan sopir sudah 3 kali mengantar minyak (ke Sumsel)," ujar Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni Hasibuan, Selasa (18/8/2020).

Selanjutnya berbekal informasi dari Josua, anggota Polsek Bayung Lencir melakukan penangkapan dua mobil truk berisikan masing-masing enam ribu liter minyak mentah di salah satu rumah di Bayung Lencir. "Semuanya tanpa dokumen. Dua sopirnya Arifin Sitompul (28) dan Edwin Siregar (25) ditangkap. Minyak dari Jambi dengan pemilik yang sama," katanya.

Berbekal pengakuan para sopir tersebut, polisi lalu mengamankan Jakson Simanungkalit, warga Jambi sang pemilik minyak, Sabtu (15/8/2020). "Pengakuan dia beli dari Jambi, mau dibawa ke penyulingan di Berdikari, kepada para pelaku kita jerat dengan undang-undang migas serta juncto pasal 480 KUHP," katanya. (Karaoke dan Diduga Ngineks Bersama 5 Wanita, 2 Oknum Polisi Ini Diamankan). (Baca: Karaoke dan Diduga Ngineks Bersama 5 Wanita, 2 Oknum Polisi Diamankan).

Jonroni juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan usaha minyak ilegal. "Kita akan tindak tegas, ini juga menjadi atensi pimpinan," tegasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1643 seconds (0.1#10.140)