Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Raih Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meraih penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (RI). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan.
Piagam tersebut diberikan atas upaya Pemerintah Daerah dalam penegakan HAM di korporasi. Tercatat pada tahun 2023 ada 12 Kabupaten/Kota di Sumsel yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM .
“Kabupaten/kota tersebut adalah Pagar Alam, Palembang, Lubuk Linggau, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim, Lahat, Pali, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan OKU Selatan. Sesuai ketentuan Kemenkumham, jika 50% telah mendapatkan penghargaan peduli HAM, maka provinsi diberikan penghargaan telah melakukan pembinaan,” ucap Fatoni.
Fatoni menyebut saat ini isu HAM masih menjadi sorotan baik dari Non Governmental Organization (NGO) dan negara-negara maju. Menurut dia, isu HAM bukan hanya menjadi perhatian dari pihak pemerintah melainkan pihak korporasi.
Untuk itu, guna memberikan pemenuhan HAM terhadap pelaku usaha/bisnis maka dibentuk Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Sumsel yang dikukuhkan hari ini. Ini dikarenakan kewajiban dalam memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM tak hanya menjadi milik negara melainkan juga tanggung jawab korporasi di bidang bisnis.
"Berbagai isu HAM di bidang bisnis, seperti penggunaan tenaga kerja anak (di bawah umur), hak-hak tenaga kerja wanita, gaji yang di bawah upah minimum propinsi/upah minimum kabupaten/kota serta perbudakan, masih menjadi isu sentral hingga saat ini,” ungkapnya.
Melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, isu miring HAM di sektor bisnis diharapkan dapat diminimalisir. Untuk mencapai hal tersebut perlu sinergitas antara pelaku usaha dengan pemerintah.
Piagam tersebut diberikan atas upaya Pemerintah Daerah dalam penegakan HAM di korporasi. Tercatat pada tahun 2023 ada 12 Kabupaten/Kota di Sumsel yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM .
“Kabupaten/kota tersebut adalah Pagar Alam, Palembang, Lubuk Linggau, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim, Lahat, Pali, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan OKU Selatan. Sesuai ketentuan Kemenkumham, jika 50% telah mendapatkan penghargaan peduli HAM, maka provinsi diberikan penghargaan telah melakukan pembinaan,” ucap Fatoni.
Fatoni menyebut saat ini isu HAM masih menjadi sorotan baik dari Non Governmental Organization (NGO) dan negara-negara maju. Menurut dia, isu HAM bukan hanya menjadi perhatian dari pihak pemerintah melainkan pihak korporasi.
Untuk itu, guna memberikan pemenuhan HAM terhadap pelaku usaha/bisnis maka dibentuk Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Sumsel yang dikukuhkan hari ini. Ini dikarenakan kewajiban dalam memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM tak hanya menjadi milik negara melainkan juga tanggung jawab korporasi di bidang bisnis.
"Berbagai isu HAM di bidang bisnis, seperti penggunaan tenaga kerja anak (di bawah umur), hak-hak tenaga kerja wanita, gaji yang di bawah upah minimum propinsi/upah minimum kabupaten/kota serta perbudakan, masih menjadi isu sentral hingga saat ini,” ungkapnya.
Melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, isu miring HAM di sektor bisnis diharapkan dapat diminimalisir. Untuk mencapai hal tersebut perlu sinergitas antara pelaku usaha dengan pemerintah.
(wib)