Tante Pembunuh Keponakan di Tangerang Bikin Skenario Korban Pencurian Emas
Kamis, 25 April 2024 - 14:51 WIB
loading...
A
A
A
LN berdalih tega menghabisi nyawa EV lantaran sakit hati terhadap ibu korban yang tidak meminjamkan uang sebesar Rp300.000. “LN tega menghabisi nyawa korban yang merupakan keponakannya sendiri secara sadis, karena sakit hati terhadap ibu korban yang merupakan adik kandungnya itu,” ungkap dia.
“Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban. saat ingin meminjam uang Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan,” sambung dia.
Lebih jauh, saat ini LN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP. “Dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” jelas dia.
“Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban. saat ingin meminjam uang Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan,” sambung dia.
Lebih jauh, saat ini LN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP. “Dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” jelas dia.
(rca)
Lihat Juga :