Tangkap Truk Kelapa, BNN Sita 49,8 Kg Sabu

Selasa, 18 Agustus 2020 - 06:26 WIB
loading...
Tangkap Truk Kelapa,...
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap truk pengangkut kelapa yang bermuatan 49,8 kilogram sabu yang diangkut dengan buah kelapa di Batubara dan Kota Medan, Sumut. Foto iNews TV/Aminoer R
A A A
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap truk pengangkut kelapa yang bermuatan 49,8 kilogram sabu yang diangkut dengan buah kelapa di Batubara dan Kota Medan, Sumut . Sabu-sabu seberat 49,8 kilogram tersebut dikemas dalam 47 bungkus teh China berwarna hijau.

Para bandar narkoba diduga memanfaat situasi pandemi virus corona menggunakan muatan bahan hasil pertanian untuk melancarkan aksi penyelundupan narkoba tersebut. (Baca:Dipakai Jokowi, Sepeda Lipat Kreuz Banjir Orderan hingga 2023)

Deputi BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, satu unit truk bermuatan buah kelapa dan sabu-sabu ini diamankan petugas di Kabupaten Batubara dan pintu Tol Helvetia Medan pada tanggal 12 dan 15 Agustus 2020 lalu.

“Penyergapan tersebut diawali petugas mengamankan dua orang tersangka diduga sebagai kurir narkoba. Setelah diperiksa dan dikembangkan, kamii kembali menangkap tiga tersangka lainnya. Salah seorang di antaranya oknum napi Lapas Pelembang berinisial S,” katanya, Senin (17/8/2020). (Baca juga: Pasutri Hakim Senior Meninggal COVID-19, PA Bukittinggi Ditutup 14 hari)

Warga binaan tersebut diketahui sebagai pengendali peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan dan sejumlah provinsi lainnya di Indonesia.

“Jaringan internasional ini memanfaatkan situasi pandemi corona dengan menggunakan truk bermuatan bahan pokok agar tidak tercium oleh petugas,” katanya.

Arman Depari menegaskan, para tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Mereka berdalih sebagai kurir dan dijanjikan upah puluhan juta rupiah bila paket tersebut tiba kepada pemesannya.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti masih diamankan di BNNP Sumatera Utara. Rencananya, barang bukti beserta pelaku yang merupakan oknum napi Lapas Pelambang bersama empat tersangka lainnya akan diboyong ke kantor BNN di Jakarta.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Dukung 1.000% Pelarangan...
Dukung 1.000% Pelarangan Vape oleh BNN, Sahroni: Perlu Ada Gebrakan!
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Pemukim Yahudi Menghadang...
Pemukim Yahudi Menghadang Truk-truk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved