Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Minta Maaf

Selasa, 23 April 2024 - 13:05 WIB
loading...
A A A
"Yang bersangkutan melarikan diri di Lampung. Saudara A dan RN sebagai korban saya sampaikan sebagai orang dekat, karena mereka juga ke menuju ke tempat ini berasal dari tempat yang sama dari Lampung," ujarnya.

Adapun motifnya, lanjut Gidion, ada upaya dari korban dan pelaku untuk menggugurkan janin yang tengah dikandung.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada upaya untuk menggugurkan janinnya, sehingga kemudian karena dilakukan secara tidak profesional dan dilakukan tidak dengan standar kesehatan maka kemudian mengalami pendarahan ini tidak melakukan pertolongan secara cepat terhadap korban," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 338 Pembunuhan atau Pasal 359 atau Pasal 365 atau Pasal 363 atau Pasal 348 Ayat dua KUHAP.

"Dengan ancaman hukuman paling lama kumulatif atau substantif untuk 338, 15 tahun penjara dan hukuman yang paling berdasarkan substantif 359, 5 tahun penjara," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Intelijen AS Minta ISIS...
Intelijen AS Minta ISIS Serang Pangkalan Militer Rusia di Suriah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved