Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Minta Maaf

Selasa, 23 April 2024 - 13:05 WIB
loading...
Pelaku Pembunuhan Wanita...
Pelaku pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, A (27) meminta maaf atas kesalahannya pada keluarga RN (34). Ia berharap, korban diterima di sisi Allah SWT. Foto/Riyan Rizki Roshali/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaku pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, A (27) meminta maaf atas kesalahannya pada keluarga RN (34). Ia berharap, jasad korban diterima di sisi Allah SWT.

"Saya meminta maaf kepada keluarga besarnya atas kesalahan saya. Saya sangat menyesalinya. Semoga korban diterima di sisi Allah SWT," kata pelaku A saat dihadirkan di konferensi pers di Jakarta Utara, Selasa (23/4/2024).

Pelaku A mengakui, telah menjalin hubungan bersama korban RN selama tiga tahun. "(Sudah menjalin hubungan) tiga tahun," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap A (27) pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil berinisial RN (34) yang ditemukan bersimbah darah di salah satu rumah toko di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4/2024). Polisi mengamankan pelaku di Lampung.

Baca juga: Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading

"Bahwa pelakunya adalah orang dekat dari korban yaitu saudara A berusia 27 tahun yang ditangkap tidak kurang atau kurang dari 24 jam sejak peristiwa. Jadi peristiwa pagi, Sabtu malam jam 20.00 WIB sudah ditangkap di Lampung," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arief saat konferensi pers.

Gidion mengatakan, pelaku A melarikan diri ke Lampung. Selain itu, Gidion menyebut pelaku A bersama korban RN memiliki hubungan dekat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jampidus Mengaku Tak...
Jampidus Mengaku Tak Paham Nama Dirinya Dikaitkan dengan Isu Blackout
Daftar 13 Lokasi yang...
Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Rekomendasi
Bagaimana Kebijakan...
Bagaimana Kebijakan Bank Sentral Berpengaruh terhadap Pasar Mata Uang?
Ola Elannor Tuangkan...
Ola Elannor Tuangkan Proses Berdamai dengan Kehilangan Lewat Dewasa Tanpamu
Bittime Sambut Roadmap...
Bittime Sambut Roadmap IAKD OJK, Langkah Strategis Perkuat Industri Aset Digital
Berita Terkini
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved