Pasutri Hakim Senior Meninggal COVID-19, PA Bukittinggi Ditutup 14 hari
Selasa, 18 Agustus 2020 - 05:23 WIB
loading...
A
A
A
Warga Jorong Batang Buo, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, sebelumnya sempat dirawat karena penyakit yang dideritanya. Kamis (13/8/2020) lalu, hasil swab test menyatakan korban positif COVID-19.
Dua hari sebelum meninggal dunia, kondisi kesehatan korban terus menurun hingga dibantu alat bantu pernafasan ventilator. Nyawa korban tak terselamatakan dan mengembuskan nafas terakhir sekitar pukul 11.40 WIB, Senin siang.
Humas RSUD dr Achmad Mukhtar Bukittinggi, Murshalman Chaniago mengatakan, kematian korban menyusul istrinya yang terlebih dahulu meninggal pada Jumat pagi lalu.
Istri almarhum Buya Khamidir, z (59) adalah seorang hakim senior di Pengadilan Agama Kota Bukittinggi.
“Hari ini kami menyelenggarakan secara protokol COVID-19 jenazah almarhum warga agam yang beraktivitas sehari-hari di Bukittinggi seperti yang disampaikan Pak Wali Kota. Istri beliau juga meninggal dunia akibat COVID-19 dan sudah dimakamkan pada hari jumat kemarin,” kata Murshalman Chaniago.
Dua hari sebelum meninggal dunia, kondisi kesehatan korban terus menurun hingga dibantu alat bantu pernafasan ventilator. Nyawa korban tak terselamatakan dan mengembuskan nafas terakhir sekitar pukul 11.40 WIB, Senin siang.
Humas RSUD dr Achmad Mukhtar Bukittinggi, Murshalman Chaniago mengatakan, kematian korban menyusul istrinya yang terlebih dahulu meninggal pada Jumat pagi lalu.
Istri almarhum Buya Khamidir, z (59) adalah seorang hakim senior di Pengadilan Agama Kota Bukittinggi.
“Hari ini kami menyelenggarakan secara protokol COVID-19 jenazah almarhum warga agam yang beraktivitas sehari-hari di Bukittinggi seperti yang disampaikan Pak Wali Kota. Istri beliau juga meninggal dunia akibat COVID-19 dan sudah dimakamkan pada hari jumat kemarin,” kata Murshalman Chaniago.
Lihat Juga :