MK Tolak Gugatan Amin, Dedi Mulyadi: Prabowo-Gibran Dilantik Oktober!
Senin, 22 April 2024 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
“Dari rangkaian materi yang dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, saya meyakini betul bahwa gugatan itu akan ditolak,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Senin (22/4/2024).
Baca Juga: Breaking News! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin
Kang DM sapaan Dedi Mulyadi menilai jika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden dan wakil presiden yang sesuai dengan konstitusi.
“Dan Pak Prabowo serta Mas Gibran merupakan Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih yang sah menurut konstitusi sebagai pemenang Pilpres 2024 dan nanti akan segera dilantik tanggal 20 Oktober 2024,” bebernya.
Kang DM berpesan agar seluruh rangkaian demokrasi ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak dan masyarakat. “Semoga seluruh rangkaian demokrasi ini menjadi pembelajaran bagi kita, agar kita semakin tumbuh dewasa dalam berdemokrasi,” tandasnya.
Baca Juga: Breaking News! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin
Kang DM sapaan Dedi Mulyadi menilai jika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden dan wakil presiden yang sesuai dengan konstitusi.
“Dan Pak Prabowo serta Mas Gibran merupakan Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih yang sah menurut konstitusi sebagai pemenang Pilpres 2024 dan nanti akan segera dilantik tanggal 20 Oktober 2024,” bebernya.
Kang DM berpesan agar seluruh rangkaian demokrasi ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak dan masyarakat. “Semoga seluruh rangkaian demokrasi ini menjadi pembelajaran bagi kita, agar kita semakin tumbuh dewasa dalam berdemokrasi,” tandasnya.
(ams)
Lihat Juga :