Kisah Mayor Sabarudin, Sosok Prajurit Bengis Berjuluk Macan Sidoarjo
Sabtu, 20 April 2024 - 08:14 WIB
loading...
A
A
A
Tapi belakangan, leher Soerjo ditebas pedang gunto Sabaruddin. Tindak-tanduk Sabaruddin sebagai Komandan PTKR yang seenak perut bahkan tak jarang ikut menjaring beberapa tokoh dari matra lainnya sebagai korban salah tangkap.
Seperti Iswahyudi (salah satu perintis Angkatan Udara Republik Indonesia/AURI), seorang perwira Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Mayor Iskak, hingga seorang jenderal yang untuk kasus ini sengaja dia culik dan tangkap.
Baca Juga: Kisah Mpu Nambi, Patih Raden Wijaya Ahli Strategi Perang Kerajaan Majapahit
Jenderal Mayor Mohamad Mangundiprodjo medio Januari 1946, pernah jadi korban penculikan Sabaruddin, meski lebih beruntung nasibnya tak semalang Soerjo.
Sabaruddin mengincar sang jenderal karena sudah mencium gelagat pelaporan Mohammad soal aksi-aksi Sabaruddin ke Markas Besar Tentara (MBT) di Gondomanan, Yogyakarta. Mohammad mengirim surat kepada Kepala Staf Tentara Letjen Oerip Soemojardjo untuk menangkapnya.
Mohammad juga kemudian berangkat ke Gondomanan untuk menuju MBT demi bisa bertemu Letjen Oerip langsung. Tapi nahas, ternyata Sabaruddin sudah lebih dulu “menguasai” MBT.
Kebetulan, ketika itu Letjen Oerip tengah rapat bersama Panglima Besar Jenderal Soedirman di sebuah ruangan yang jauh dari ruangan, tempat di mana Mohamad tengah menunggu Letjen Oerip.
Seketika di ruang tunggu, Jenderal Mayor Mohamad didatangi dan ditodong senjata anak buah Sabaruddin, untuk kemudian dilemparkan ke bak truk. Dalam perjalanan dari Yogyakarta ke Solo, Sabaruddin juga menciduk salah satu perwira staf TKR Jawa Timur berpangkat letkol.
Kabar penculikan Jenderal Mayor Mohamad membuat MBT menginstruksikan Letkol Surachmad dan Kolonel Mohamad Soediro untuk memburu Sabaruddin. Pengejaran berhasil, dua perwira yang ditangkap dan dibebaskan.
Sementara Sabaruddin diadili di Mahkamah Tentara Agung di bulan April 1947 dan divonis 7 tahun bui. Namun kemudian Sabaruddin justru dilepas lagi pasca-Agresi Militer Belanda II. Sabaruddin diberi kepercayaan lagi untuk mengabdi dengan cara yang benar.
Bahkan dia diberi wewenang membentuk sebuah laskar yang dinamainya Laskar Rencong. Laskar ini berada di bawah naungan Danyon 38 Brigade Surachmad. Akan tetapi, Sabaruddin berulah lagi dan mulai cenderung jadi petarung “kiri” karena kekagumannya pada Tan Malaka.
Malah, Sabaruddin piluh membelot dan melindungi Tan Malaka dari pengejaran TNI. Si Macan Sidoarjo akhirnya menutup petualangannya pada November 1949. Dia sempat ditangkap lagi oleh pasukan Corps Polisi Militer (CPM).
Pengadilan lapangan memvonisnya hukuman mati dan dieksekusi di Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.
Seperti Iswahyudi (salah satu perintis Angkatan Udara Republik Indonesia/AURI), seorang perwira Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Mayor Iskak, hingga seorang jenderal yang untuk kasus ini sengaja dia culik dan tangkap.
Baca Juga: Kisah Mpu Nambi, Patih Raden Wijaya Ahli Strategi Perang Kerajaan Majapahit
Jenderal Mayor Mohamad Mangundiprodjo medio Januari 1946, pernah jadi korban penculikan Sabaruddin, meski lebih beruntung nasibnya tak semalang Soerjo.
Sabaruddin mengincar sang jenderal karena sudah mencium gelagat pelaporan Mohammad soal aksi-aksi Sabaruddin ke Markas Besar Tentara (MBT) di Gondomanan, Yogyakarta. Mohammad mengirim surat kepada Kepala Staf Tentara Letjen Oerip Soemojardjo untuk menangkapnya.
Mohammad juga kemudian berangkat ke Gondomanan untuk menuju MBT demi bisa bertemu Letjen Oerip langsung. Tapi nahas, ternyata Sabaruddin sudah lebih dulu “menguasai” MBT.
Kebetulan, ketika itu Letjen Oerip tengah rapat bersama Panglima Besar Jenderal Soedirman di sebuah ruangan yang jauh dari ruangan, tempat di mana Mohamad tengah menunggu Letjen Oerip.
Seketika di ruang tunggu, Jenderal Mayor Mohamad didatangi dan ditodong senjata anak buah Sabaruddin, untuk kemudian dilemparkan ke bak truk. Dalam perjalanan dari Yogyakarta ke Solo, Sabaruddin juga menciduk salah satu perwira staf TKR Jawa Timur berpangkat letkol.
Kabar penculikan Jenderal Mayor Mohamad membuat MBT menginstruksikan Letkol Surachmad dan Kolonel Mohamad Soediro untuk memburu Sabaruddin. Pengejaran berhasil, dua perwira yang ditangkap dan dibebaskan.
Sementara Sabaruddin diadili di Mahkamah Tentara Agung di bulan April 1947 dan divonis 7 tahun bui. Namun kemudian Sabaruddin justru dilepas lagi pasca-Agresi Militer Belanda II. Sabaruddin diberi kepercayaan lagi untuk mengabdi dengan cara yang benar.
Bahkan dia diberi wewenang membentuk sebuah laskar yang dinamainya Laskar Rencong. Laskar ini berada di bawah naungan Danyon 38 Brigade Surachmad. Akan tetapi, Sabaruddin berulah lagi dan mulai cenderung jadi petarung “kiri” karena kekagumannya pada Tan Malaka.
Malah, Sabaruddin piluh membelot dan melindungi Tan Malaka dari pengejaran TNI. Si Macan Sidoarjo akhirnya menutup petualangannya pada November 1949. Dia sempat ditangkap lagi oleh pasukan Corps Polisi Militer (CPM).
Pengadilan lapangan memvonisnya hukuman mati dan dieksekusi di Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.
(ams)
Lihat Juga :