Wanita Ini Ditemukan Lebam Akibat Disekap Majikan 1 Bulan di Batam
Jum'at, 01 Mei 2020 - 10:13 WIB
loading...
Aparat Kepolisian menggrebek sebuah rumah di Perumahan Cipta Asri 2, Blok Olive Nomor 43, Tembesi, Batam, Kepri karena diduga menyekap dan menganiaya seorang wanita. Foto iNews TV/Gusti Y
A
A
A
BATAM - Malang benar, nasib wanita ini saat ditemukan korban sedang bersembunyi di sebuah kamar gelap dan pengap dalam kondisi penuh lebam di wajah dan beberapa bagian tubuhnya. Aparat Direktorat Umum Kriminal Polda Kepri berhasil menggrebek sebuah rumah di Perumahan Cipta Asri 2, Blok Olive Nomor 43, Tembesi, Batam, Kepri karena diduga menyekap dan menganiaya seorang wanita, Kamis malam 30 April 2020.
Diduga korban dianiaya oleh majikannya yang bernama Uli. Penggerebekan rumah milik Petrus di Blok Olive Nomor 43 membuat heboh warga karena ditengah Pandemi COVID-19, petugas melakukan penggerebekan. Saat hendak masuk polisi sempat dihalang halangi oleh Uli.
Saat memasuki rumah tersebut dan memeriksa sebuah kamar yang dikunci dari luar polisi menemukan Amira wanita muda dalam kondisi seperti ketakutan dan wajah lebam. Polisi langsung mengeluarkan korban dari kamar dan korban terlihat trauma.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari seorang TKI di Singapura yang menyebutkan jika ada teman mereka disekap dan disiksa majikan selama sebulan di sebuah penampungan di Batam.
“Berdasarkan informasi itulah Polisi langsung turun ke lokasi dan akhirnya bisa menyelamatkan korban,” kata dia, Jumat (1/5/2020).
Diduga korban dianiaya oleh majikannya yang bernama Uli. Penggerebekan rumah milik Petrus di Blok Olive Nomor 43 membuat heboh warga karena ditengah Pandemi COVID-19, petugas melakukan penggerebekan. Saat hendak masuk polisi sempat dihalang halangi oleh Uli.
Saat memasuki rumah tersebut dan memeriksa sebuah kamar yang dikunci dari luar polisi menemukan Amira wanita muda dalam kondisi seperti ketakutan dan wajah lebam. Polisi langsung mengeluarkan korban dari kamar dan korban terlihat trauma.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari seorang TKI di Singapura yang menyebutkan jika ada teman mereka disekap dan disiksa majikan selama sebulan di sebuah penampungan di Batam.
“Berdasarkan informasi itulah Polisi langsung turun ke lokasi dan akhirnya bisa menyelamatkan korban,” kata dia, Jumat (1/5/2020).
Lihat Juga :