Hari Kemerdekaan, Ratusan Napi di Jabar Dapat Remisi, Beberapa Bebas
Senin, 17 Agustus 2020 - 19:23 WIB
loading...
A
A
A
Imam mengemukakan, napi yang memperoleh remisi umum II dikurangi masa hukumannya mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Remisi umum diberikan pada narapidana yang telah menjalani hukuman minimal 6 bulan pidana.
"Di Bandung Raya, narapidana yang mendapat remisi umum II sebanyak 13 orang dari Lapas Kelas II Banceuy sebanyak dua orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung dua orang, dan Rutan Kelas IA Bandung dua orang. Satu di antaranya warga negara China," ujar Imam.
Selain itu, tutur Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, narapidana korupsi yang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, juga mendapat remisi. Seperti, mantan Wali Kota Tomohon Jefferson Soleiman Montesqiue yang mendapat remisi 6 bulan.
Mantan Sekretaris Ditjen Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Mulya Hasjmy mendapat remisi 6 bulan. Lalu mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono mendapat remisi 4 bulan.
"Kemudian, terpidana pembobol Bank BNI Tjulang Stefanus Yawoga remisi 5 bulan dan pembobol Bank BRI Hartono Tjahjadjaja mendapat remisi 2 bulan," tutur dia.
Pemberian remisi umum II digelar secara seremonial di LPKA Bandung. Hadir pula dalam acara itu, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dab Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
"Di Bandung Raya, narapidana yang mendapat remisi umum II sebanyak 13 orang dari Lapas Kelas II Banceuy sebanyak dua orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung dua orang, dan Rutan Kelas IA Bandung dua orang. Satu di antaranya warga negara China," ujar Imam.
Selain itu, tutur Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, narapidana korupsi yang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, juga mendapat remisi. Seperti, mantan Wali Kota Tomohon Jefferson Soleiman Montesqiue yang mendapat remisi 6 bulan.
Mantan Sekretaris Ditjen Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Mulya Hasjmy mendapat remisi 6 bulan. Lalu mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono mendapat remisi 4 bulan.
"Kemudian, terpidana pembobol Bank BNI Tjulang Stefanus Yawoga remisi 5 bulan dan pembobol Bank BRI Hartono Tjahjadjaja mendapat remisi 2 bulan," tutur dia.
Pemberian remisi umum II digelar secara seremonial di LPKA Bandung. Hadir pula dalam acara itu, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dab Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Lihat Juga :