Ijal si Pembunuh Didi Hartanto Terancam 15 Tahun Penjara
Rabu, 17 April 2024 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
Seperti dua sepeda motor, sertifikat rumah hingga ponsel yang ikut digasak dan bawa kabur. Aldi mengatakan tersangka beraksi seorang diri saat mengeksekusi korban.
”Untuk perencanaannya kita masih terus menggali karena sejauh ini fakta-faktanya dia mengatakan motifnya marah, kecewa karena upahnya belum dibayar selama dua hari itu,"”ujar Aldi.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Untuk pasal yang dipersangkakan kita kenakan Pasal 338 KUHP tentang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
”Untuk perencanaannya kita masih terus menggali karena sejauh ini fakta-faktanya dia mengatakan motifnya marah, kecewa karena upahnya belum dibayar selama dua hari itu,"”ujar Aldi.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Untuk pasal yang dipersangkakan kita kenakan Pasal 338 KUHP tentang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :