Ijal si Pembunuh Didi Hartanto Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 17 April 2024 - 13:27 WIB
loading...
Ijal si Pembunuh Didi...
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono. Foto: MPI/Ferry Bangkit Rizki
A A A
BANDUNG BARAT - Polisi menetapkan Ijal (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Didi Hartanto (42). Jasadnya dikubur di rumah korban di Perumahan Bumi Citra Indah, RT 06/RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap Ijal. Hasilnya, disimpulkan dia terbukti sudah membunuh Didi yang merupakan honorer di BKIPM Bandung. Korban melakukan aksinya seorang diri.

”Tadi malam Satreskrim Polres Cimahi melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap pelaku. Kemudian kesimpulan hasil gelar perkara kami menetapkan I (Ijal) sebagai tersangka dan sekarang sudah dilakukan penahanan,” ungkap Aldi di Mapolres Cimahi, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga: Sadis, Detik-detik Ijal Habisi Didi Hartanto, Menguburnya di Dalam Rumah Lalu Kabur

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka membunuh korban itu dikarenakan kesal karena upah bekerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu belum dibayarkan. Namun, pihaknya masih mendalami motif lainnya karena usai kejadian Ijal membawa barang-barang berharga korban.

Seperti dua sepeda motor, sertifikat rumah hingga ponsel yang ikut digasak dan bawa kabur. Aldi mengatakan tersangka beraksi seorang diri saat mengeksekusi korban.



”Untuk perencanaannya kita masih terus menggali karena sejauh ini fakta-faktanya dia mengatakan motifnya marah, kecewa karena upahnya belum dibayar selama dua hari itu,"”ujar Aldi.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Untuk pasal yang dipersangkakan kita kenakan Pasal 338 KUHP tentang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved