Usai Didemo Warga Tolak Penutupan Akses Jalan di Tangsel, Muncul Spanduk Imbauan
Rabu, 17 April 2024 - 12:42 WIB
loading...
A
A
A
Terakhir Pasal 406 KUHP dengan hukuman kurungan 2 tahun delapan bulan penjara. Kordinator aksi warga yang juga menjabat Ketua RW 03 Setu Nurhendra menjelaskan bahwa spanduk itu terpasang belum lama ini.
Sementara di sisi lain, kata dia, belum ada upaya mediasi lanjutan selepas demo ratusan warga pada Jumat, 5 April 2024. "Baru hari Sabtu atau Minggu dini hari pemasangan itu. Sampai saat ini belum ada (mediasi), terkait perkembangan mediasi secara langsung antara pihak BRIN dengan warga, belum ada saat ini," ujarnya, Rabu (17/4/2024).
Dia mengungkapkan, warga tak terpengaruh dengan ancaman pidana dalam spanduk tersebut. Sebab, saat aksi demo pihak BRIN menjanjikan tak ada penutupan akses jalan sebelum digelar mediasi lanjutan.
"Kalau untuk warga meresponsnya, selama belum ada mediasi, kan dia (BRIN) menyatakan tidak ada penutupan, jadi masih dalam pemantauan. Sampai detik ini belum terjadi (penutupan)," ucapnya.
Internal warga dan kelurahan setempat menggelar pertemuan pada Selasa, 16 April 2024. Bahkan agar kisruh itu segera selesai, Wali Kota Benyamin Davnie telah meminta semua pihak mengutamakan musyawarah guna mencari solusi.
Sementara di sisi lain, kata dia, belum ada upaya mediasi lanjutan selepas demo ratusan warga pada Jumat, 5 April 2024. "Baru hari Sabtu atau Minggu dini hari pemasangan itu. Sampai saat ini belum ada (mediasi), terkait perkembangan mediasi secara langsung antara pihak BRIN dengan warga, belum ada saat ini," ujarnya, Rabu (17/4/2024).
Dia mengungkapkan, warga tak terpengaruh dengan ancaman pidana dalam spanduk tersebut. Sebab, saat aksi demo pihak BRIN menjanjikan tak ada penutupan akses jalan sebelum digelar mediasi lanjutan.
"Kalau untuk warga meresponsnya, selama belum ada mediasi, kan dia (BRIN) menyatakan tidak ada penutupan, jadi masih dalam pemantauan. Sampai detik ini belum terjadi (penutupan)," ucapnya.
Internal warga dan kelurahan setempat menggelar pertemuan pada Selasa, 16 April 2024. Bahkan agar kisruh itu segera selesai, Wali Kota Benyamin Davnie telah meminta semua pihak mengutamakan musyawarah guna mencari solusi.
Lihat Juga :