Gus Muhdlor Bakal Ajukan Praperadilan usai Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK

Selasa, 16 April 2024 - 19:00 WIB
loading...
A A A
Termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

"Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Ali Fikri, Selasa (16/4/2024).

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024).

Beberapa waktu kemudian, KPK mengumumkan tersangka sekaligus menahan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS).
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5856 seconds (0.1#10.140)