Gus Muhdlor Bakal Ajukan Praperadilan usai Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK
Selasa, 16 April 2024 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
"Kami akan mengajukan praperadilan,” kata Mustofa.
Sebelumnya, Gus Muhdlor mengaku menghormati keputusan KPK. Selanjutnya, terkait langkah hukum atas penetapan tersangka itu, orang nomor satu di Sidoarjo tersebut akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai
“Saya mohon doa seluruh warga Sidoarjo. Masih banyak yang kemudian bisa ditempuh dan sebagainya. Yang jelas, proses ini kami hormati karena ini negara hukum,” katanya saat menghadiri halal bihalal bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (16/4/2024).
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, sebelum menetapkan tersangka, pihaknya telah menganalisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi.
Lihat Juga :