Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK: Kami Hormati, Ini Negara Hukum!
Selasa, 16 April 2024 - 12:12 WIB
loading...
KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Mudhlor sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN. Foto/Pemkab Sidoarjo
A
A
A
SIDOARJO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang kerap disapa Gus Mudhlor, sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Gus Muhdlor diduga menerima bagian dari potongan insentif ASN tersebut senilai total Rp2,7 miliar. Menanggapi penetapan status tersangka, Gus Muhdlor mengaku menghormati keputusan lembaga antirasuah tersebut.
Selanjutnya, terkait langkah hukum atas penetapan tersangka itu, orang nomor satu di Sidoarjo tersebut akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara.
Baca Juga: Hilang Diburu KPK, Gus Muhdlor Muncul Acungkan Salam 2 Jari dalam Kampanye Prabowo di Sidoarjo
“Saya mohon doa seluruh warga Sidoarjo. Masih banyak yang kemudian bisa ditempuh dan sebagainya. Yang jelas, proses ini kami hormati karena ini negara hukum,” kata Gus Mudhlor di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (16/4/2024).
Gus Muhdlor diduga menerima bagian dari potongan insentif ASN tersebut senilai total Rp2,7 miliar. Menanggapi penetapan status tersangka, Gus Muhdlor mengaku menghormati keputusan lembaga antirasuah tersebut.
Selanjutnya, terkait langkah hukum atas penetapan tersangka itu, orang nomor satu di Sidoarjo tersebut akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara.
Baca Juga: Hilang Diburu KPK, Gus Muhdlor Muncul Acungkan Salam 2 Jari dalam Kampanye Prabowo di Sidoarjo
“Saya mohon doa seluruh warga Sidoarjo. Masih banyak yang kemudian bisa ditempuh dan sebagainya. Yang jelas, proses ini kami hormati karena ini negara hukum,” kata Gus Mudhlor di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (16/4/2024).
Lihat Juga :