Sakit Hati, Motif Ijal Habisi Didi Hartono Lalu Dikubur Dalam Rumah Ditutup Keramik
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Polisi mengungkap motif tersangka Ijal (31) membunuh Didi Hartanto (42) hingga menguburnya di dalam rumah di Perumahan Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa motif pembunuhan tersebut dilakukan karena korban tidak kunjung membayar uang kerja selama dua hari.
"Jadi tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu. Setelah melakukan pembunuhan tersangka mengambil barang berharga korban," ungkap saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Namun motif itu masih didalami lagi karena pelaku membawa barang berharga milik korban seperti sepeda motor hingga sertifikat rumah setelah melakukan aksi sadisnya itu pada 23 Maret 2024.
Pelaku diketahui merupakan pekerja serabutan dan sudah dekat dengan korban.
"Tersangka setelah melakukan pembunuhan juga mengambil barang-barang berharga milik korban. Antara lain ada sepeda motor, sertifikat rumah, kemudian ada telepon genggam milik korban. Masih kita dalami perihal motifnya," beber dia.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menambahkan, motif pembunuhan hingga berujung mayat korban dikubur dan ditutup keramik itu karena tersangka sakit hati.
"Untuk motif kasus ini masih kita dalami dan melakukan pemeriksaan lebih intens. Katanya sakit hati, cuma sakit hatinya kenapa, nanti akan kita dalami lagi," ucap Aldi.
Sementara untuk dua unit sepeda motor yang diambil tersangka, kata Aldi, satu di antaranya sudah dijual.
Sedangkan satu lagi termasuk sertifikat rumah dan handphone milik korban disimpan di rumah pelaku.
"Jadi untuk sementara barang yang diambil pelaku itu motor dua, sertifikat rumah, dan handphone," tandasnya.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa motif pembunuhan tersebut dilakukan karena korban tidak kunjung membayar uang kerja selama dua hari.
"Jadi tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu. Setelah melakukan pembunuhan tersangka mengambil barang berharga korban," ungkap saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Namun motif itu masih didalami lagi karena pelaku membawa barang berharga milik korban seperti sepeda motor hingga sertifikat rumah setelah melakukan aksi sadisnya itu pada 23 Maret 2024.
Pelaku diketahui merupakan pekerja serabutan dan sudah dekat dengan korban.
"Tersangka setelah melakukan pembunuhan juga mengambil barang-barang berharga milik korban. Antara lain ada sepeda motor, sertifikat rumah, kemudian ada telepon genggam milik korban. Masih kita dalami perihal motifnya," beber dia.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menambahkan, motif pembunuhan hingga berujung mayat korban dikubur dan ditutup keramik itu karena tersangka sakit hati.
"Untuk motif kasus ini masih kita dalami dan melakukan pemeriksaan lebih intens. Katanya sakit hati, cuma sakit hatinya kenapa, nanti akan kita dalami lagi," ucap Aldi.
Sementara untuk dua unit sepeda motor yang diambil tersangka, kata Aldi, satu di antaranya sudah dijual.
Sedangkan satu lagi termasuk sertifikat rumah dan handphone milik korban disimpan di rumah pelaku.
"Jadi untuk sementara barang yang diambil pelaku itu motor dua, sertifikat rumah, dan handphone," tandasnya.
(shf)