173 Napi di Kabupaten Bulukumba Dapat Remisi HUT RI
Senin, 17 Agustus 2020 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Dari jumlah 173 orang narapidana Lapas Kelas II B Bulukumba, kata Syarifuddin Nakku, 22 orang mendapat remisi 1 bulan, 44 orang remisi 2 bulan, 53 orang dapat remisi 3 bulan, 35 orang remisi 4 bulan, 15 orang remisi 5 bulan, 4 orang dapat remisi 6 bulan.
“Semuanya adalah pidana umum remisi tahun 2020, ini RU-1 pengurangan masa pidana,” pungkasnya.
Baca Juga: Peringatan HUT RI ke-75 di Kota Palopo Terapkan Protokol Kesehatan
“Semuanya adalah pidana umum remisi tahun 2020, ini RU-1 pengurangan masa pidana,” pungkasnya.
Baca Juga: Peringatan HUT RI ke-75 di Kota Palopo Terapkan Protokol Kesehatan
(agn)
Lihat Juga :