Puluhan Mesin Tambang Ilegal Dimusnahkan, Satu Alat Berat Diamankan

Senin, 03 Desember 2018 - 11:39 WIB
Puluhan Mesin Tambang Ilegal Dimusnahkan, Satu Alat Berat Diamankan
Puluhan Mesin Tambang Ilegal Dimusnahkan, Satu Alat Berat Diamankan
A A A
MERANGIN - Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Abu, Desa Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir, Merangin, Jambi membuat aparat kepolisian gerah.

Untuk menindaknya, aparat melakukan razia ke wilayah Kecamatan Tabir Ilir. Hasilnya, satu unit exavator untuk aktifitas PETI diamankan dan puluhan mesin dompeng di musnahkan. Tak hanya itu, dua orang pemilik exavator dan dompeng juga ikut diamankan aparat kepolisian.

Razia yang langsung dipimpin Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda Gede mulanya mendapatkan informasi jika ada aktifitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Tabir Ilir. Dari informasi tersebut tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin langsung bergerak melakukan razia ke lokasi yang di informasikan.

Sesampai di lokasi, aparat kepolisian menemukan satu unit alat berat jenis exavator dan puluhan mesin dompeng untuk aktifitas PETI. Setelah alat berat di amankan dan memusnahkan puluhan mesin dompeng di lokasi, selanjutnya tim Opsnal menyelidiki siapa pemilik alat dan lokasi PETI tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, didapati jika ada dua orang pemilik lokasi PETI tersebut, dimana dua orang tersebut adalah PW dan WR yang tak lain adalah warga Kabupaten Bungo. Tim Opsnal pun bergerak cepat dan membekuk kedua pemilik di kediamannya, selanjutnya kedua pemilik langsung di bawa ke Mapolres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas, membenarkan jika telah mengamankan satu unit alat berat jenis exavator bersama dua orang pemiliknya.

"Kini alat berat tersebut sudah berada di Mapolres Merangin bersama dua orang pemiliknya,saat ini kedua pemilik alat berat sedang menjalani pemeriksaan di ruangan unit Tipiter," jelas Iptu Khairunnas.

Kasat juga menjelaskan, selain mengamankan alat berat dan pemiliknya, tim Opsnal Sat Reskrim juga memusnahkan puluhan mesin dompeng yang ada di lokasi.

"Sebagian mesin dompeng ada yang kita bawa sebagai alat bukti, dan sebagian kita musnahkan dengan cara di bakar dan dihancurkan. Kita berharap dengan penindakan ini tidak ada lagi aktifitas PETI di wilayah Kecamatan Tabir Ilir," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0535 seconds (0.1#10.140)