Pemberian Remisi Dianggap Mampu Hemat Anggaran Negara
Senin, 17 Agustus 2020 - 17:24 WIB
loading...
A
A
A
Jumlah ini dipastikan bertambah karena ada ratusan WBP yang akan mendapatkan SK remisi susulan. Belum lagi, jumlah WBP yang telah mendapatkan asimilasi dan integrasi berdasarkan Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 sampai per 16 Agustus 2020 sebanyak 8.104 Orang. “Program ini juga berdampak positif dalam mengurangi overcrowded dalam lapas/rutan,” tutur Krismono.
Per tanggal 16 Agustus 2020, jumlah WBP di 39 lapas/rutan di Jatim mencapai 25.393 orang. Terdiri dari 6.555 tahanan dan 18.838 berstatus narapidana. Sedangkan kapasitas hunian ‘hanya’ 12.846 atau mengalami kelebihan kapasitas rata-rata mencapai 98%. (Baca: 136 Napi Lapas Cebongan Sleman Dapat Remisi Kemerdekaan, 4 Langsung Bebas)
Kendati tergolong tinggi, jumlah itu menurun drastis dari awal tahun yang mencapai 134%. “Tahun ini tingkat kelebihan kapasitas di Jatim paling rendah selama empat tahun terakhir. Semoga kondisi ini membuat pelayanan dan pembinaan di lapas/rutan semakin optimal,” pungkas Krismono.
Per tanggal 16 Agustus 2020, jumlah WBP di 39 lapas/rutan di Jatim mencapai 25.393 orang. Terdiri dari 6.555 tahanan dan 18.838 berstatus narapidana. Sedangkan kapasitas hunian ‘hanya’ 12.846 atau mengalami kelebihan kapasitas rata-rata mencapai 98%. (Baca: 136 Napi Lapas Cebongan Sleman Dapat Remisi Kemerdekaan, 4 Langsung Bebas)
Kendati tergolong tinggi, jumlah itu menurun drastis dari awal tahun yang mencapai 134%. “Tahun ini tingkat kelebihan kapasitas di Jatim paling rendah selama empat tahun terakhir. Semoga kondisi ini membuat pelayanan dan pembinaan di lapas/rutan semakin optimal,” pungkas Krismono.
(don)
Lihat Juga :