Dirugikan Kasus Penggelembungan Suara, Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Cari Keadilan

Minggu, 14 April 2024 - 21:25 WIB
loading...
Dirugikan Kasus Penggelembungan...
Caleg DPRD Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin yang perolehan suaranya dirugikan kasus penggelembungan suara menuntut keadilan. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 berupa penggelembungan suara terjadi pada salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelanggaran pemilu ini telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bekasi. Caleg Partai Golkar untuk DPRD Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin yang perolehan suaranya dirugikan menuntut keadilan.

Baca juga: Penggelembungan Suara Pemilu 2024, 3 Tersangka Diserahkan ke Kejari Tanggamus

Hal itu menyusul keputusan Bawaslu Kabupaten Bekasibahwa ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran beserta anggotanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif Pemilu 2024.

Pelanggaran administratif PPK Pebayuran itu menyebabkan terjadinya penggelembungan suara pada caleg DPRD Kabupaten Bekasi lainnya yang sangat merugikan perolehan suara akhir Sarim Saefudin.



Hingga ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bekasi setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 pada Senin, 18 Maret 2024 lalu.

Seluruh jajaran PPK Pebayuran saat ini juga telah diberhentikan oleh KPU Kabupaten Bekasi terkait kasus tersebut.

Baca juga: Bawaslu Bojonegoro Temukan Penggelembungan Suara di 120 TPS, Diduga Dilakukan Oknum Penyelenggara

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido di Cikarang saat menyelesaikan pelaksanaan pleno tingkat kabupatenpada tanggal tersebut menyatakan pihaknya juga memastikan dalam waktu dekat akan mengevaluasi para penyelenggara pemilu.

Mulai dari tingkat kecamatan hingga penyelenggara tingkat Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) guna kebutuhan Pilkada 2024.

Kuasa Hukum Sarim Saefudin, Fahmi Muhammad menyebutkan PPK Pebayuran berdasarkan putusan Bawaslu telah melanggar Pasal 18 ayat 2 PKPU nomor 5 tahun 2024.

Dugaan pelanggaran itu berupa PPK tidak mencetak D-Hasil Kecamatan yang ada di Sirekap KPU dan tidak membagikan kepada saksi dan Panwascam serta tidak dilakukan pemeriksaan dan pencermatan dengan C-Hasil.

“Kami menduga ini menjadi celah untuk dilakukannya penggelembungan suara Novy Yasin di dapil 6 Kecamatan Pebayuran,” ujar Fahmi, dalam keterangannya Minggu (14/4/2024).

Dengan adanya kasus penggelembungan suara tersebut, Fahmi berharap Partai Golkar agar memberikan kebijakan yang seadil-adilnya.

"Karena seluruh masyarakat Bekasi tahu yang harusnya menang adalah Sarim Saefudin yang juga Ketua Ormas MKGR Kabupaten Bekasi dalam perolehan suara Pemilu Legislatif untuk DPRD Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Terima Audiensi DPW...
Terima Audiensi DPW Perindo, Ketua KPU DKI: Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Satu Suara
Ketua Perindo Sumut...
Ketua Perindo Sumut Apresiasi Kinerja Kepolisian Sepanjang 2024
Nyaleg Pakai Ijazah...
Nyaleg Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Lampung Selatan Jadi Tersangka
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Mengapa PM Sanae Takaichi...
Mengapa PM Sanae Takaichi Diproyeksikan Menang Pemilu Sela?
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved