KAMI Bakal Laporkan Oknum Pejabat Diduga Terima Suap dari Pengusaha Oli Palsu
Rabu, 03 April 2024 - 19:53 WIB
loading...
Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) kembali berunjuk rasa di depan Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) kembali berunjuk rasa di depan Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (3/4/2024). KAMI prihatin masih maraknya praktik produksi pelumas/oli palsu dengan merek dagang terkenal.
Oli palsu merugikan produsen oli asli dan merugikan konsumen pemilik kendaraan bermotor.
Baca juga: Kemendag Bongkar Jaringan Oli Palsu dengan Kemasan Sempurna
Ketua Umum PB KAMI Sultoni mendesak Kemendag segera mengecek kembali perizinan sekaligus menutup pabrik yang masih memproduksi oli palsu.
Dia menduga ada oknum oknum pejabat yang menerima suap sehingga Kemendag tidak berani menutup pabrik oli palsu.
"Kami meminta Kemendag tegas dalam mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kemarin sudah benar Wamendag Jerry Sambuaga melakukan sidak dan menutup pabrik oli palsu di Tangerang, tapi yang kami minta itu berkelanjutan. Masih banyak pabrik yang memproduksi oli palsu dalam skala besar, yang kemarin disidak itu bukan kelas kakap," ujar Sultoni.
Praktik pemalsuan seperti ini seharusnya menjadi konsentrasi Kemendag dan kementerian atau lembaga serta penegak hukum.
Oli palsu merugikan produsen oli asli dan merugikan konsumen pemilik kendaraan bermotor.
Baca juga: Kemendag Bongkar Jaringan Oli Palsu dengan Kemasan Sempurna
Ketua Umum PB KAMI Sultoni mendesak Kemendag segera mengecek kembali perizinan sekaligus menutup pabrik yang masih memproduksi oli palsu.
Dia menduga ada oknum oknum pejabat yang menerima suap sehingga Kemendag tidak berani menutup pabrik oli palsu.
"Kami meminta Kemendag tegas dalam mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kemarin sudah benar Wamendag Jerry Sambuaga melakukan sidak dan menutup pabrik oli palsu di Tangerang, tapi yang kami minta itu berkelanjutan. Masih banyak pabrik yang memproduksi oli palsu dalam skala besar, yang kemarin disidak itu bukan kelas kakap," ujar Sultoni.
Praktik pemalsuan seperti ini seharusnya menjadi konsentrasi Kemendag dan kementerian atau lembaga serta penegak hukum.
Lihat Juga :