KAMI Bakal Laporkan Oknum Pejabat Diduga Terima Suap dari Pengusaha Oli Palsu
Rabu, 03 April 2024 - 19:53 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan, dia menerima kabar ada dugaan oknum pejabat menerima suap dari sebuah perusahaan oli dan sparepart palsu di Tangerang. Diduga di lokasi tersebut terdapat kurang lebih 6 gudang.
Aturan perdagangan tidak boleh memalsukan atau menduplikasi, harus sesuai UU. Produksi oli palsu melanggar UU konsumen karena tidak melakukan produksi sesuai ketentuan berlaku. Pembuat pelumas ilegal bisa dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Sultoni menilai peran pemerintah dalam mewujudkan perlindungan terhadap konsumen melalui peningkatan standardisasi, pemberdayaan konsumen, pengawasan barang dan atau jasa yang beredar, tertib ukur serta pengendalian mutu barang dan atau jasa dan peningkatan upaya perlindungan konsumen belum maksimal.
"Dalam setiap perizinan usaha seharusnya Kemendag memverifikasi lebih ketat lagi. Kalau izin usaha tanpa pengawasan ketat takutnya disalahgunakan oknum yang mengambil keuntungan secara pribadi. Ini ada dugaan indikasi suap menyuap untuk perihal perizinan usaha, apalagi sekarang banyak sekali pabrik-pabrik oli palsu beroperasi dengan izin yang sah," ungkapnya.
Langkah ke depan pihaknya akan membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan mengungkap siapa saja oknum pejabat yang terlibat.
Aturan perdagangan tidak boleh memalsukan atau menduplikasi, harus sesuai UU. Produksi oli palsu melanggar UU konsumen karena tidak melakukan produksi sesuai ketentuan berlaku. Pembuat pelumas ilegal bisa dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Sultoni menilai peran pemerintah dalam mewujudkan perlindungan terhadap konsumen melalui peningkatan standardisasi, pemberdayaan konsumen, pengawasan barang dan atau jasa yang beredar, tertib ukur serta pengendalian mutu barang dan atau jasa dan peningkatan upaya perlindungan konsumen belum maksimal.
"Dalam setiap perizinan usaha seharusnya Kemendag memverifikasi lebih ketat lagi. Kalau izin usaha tanpa pengawasan ketat takutnya disalahgunakan oknum yang mengambil keuntungan secara pribadi. Ini ada dugaan indikasi suap menyuap untuk perihal perizinan usaha, apalagi sekarang banyak sekali pabrik-pabrik oli palsu beroperasi dengan izin yang sah," ungkapnya.
Langkah ke depan pihaknya akan membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan mengungkap siapa saja oknum pejabat yang terlibat.
(jon)
Lihat Juga :