KAMI Bakal Laporkan Oknum Pejabat Diduga Terima Suap dari Pengusaha Oli Palsu

Rabu, 03 April 2024 - 19:53 WIB
loading...
A A A
Bahkan, dia menerima kabar ada dugaan oknum pejabat menerima suap dari sebuah perusahaan oli dan sparepart palsu di Tangerang. Diduga di lokasi tersebut terdapat kurang lebih 6 gudang.

Aturan perdagangan tidak boleh memalsukan atau menduplikasi, harus sesuai UU. Produksi oli palsu melanggar UU konsumen karena tidak melakukan produksi sesuai ketentuan berlaku. Pembuat pelumas ilegal bisa dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Sultoni menilai peran pemerintah dalam mewujudkan perlindungan terhadap konsumen melalui peningkatan standardisasi, pemberdayaan konsumen, pengawasan barang dan atau jasa yang beredar, tertib ukur serta pengendalian mutu barang dan atau jasa dan peningkatan upaya perlindungan konsumen belum maksimal.

"Dalam setiap perizinan usaha seharusnya Kemendag memverifikasi lebih ketat lagi. Kalau izin usaha tanpa pengawasan ketat takutnya disalahgunakan oknum yang mengambil keuntungan secara pribadi. Ini ada dugaan indikasi suap menyuap untuk perihal perizinan usaha, apalagi sekarang banyak sekali pabrik-pabrik oli palsu beroperasi dengan izin yang sah," ungkapnya.

Langkah ke depan pihaknya akan membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan mengungkap siapa saja oknum pejabat yang terlibat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Rekomendasi
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Ukraina Bakal Peroleh...
Ukraina Bakal Peroleh Jet Tempur F-16 Pertama dari Belanda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved