Polisi Sergap Mobil Boks Berisi 11 Kg Paket Ganja di Lampung Tengah

Selasa, 02 April 2024 - 21:48 WIB
loading...
Polisi Sergap Mobil Boks Berisi 11 Kg Paket Ganja di Lampung Tengah
Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah menemukan paket ganja di dalam mobil boks di Jalan Lintas Sumatera, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Lampung, Selasa (2/4/2024) dini hari. Foto/Fery Syah Putra
A A A
LAMPUNG TENGAH - Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah melakukan penyergapan terhadap mobil boks di Jalan Lintas Sumatera, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Lampung, Selasa (2/4/2024) dini hari.

Dalam penyergapan tersebut polisi menangkap dua pelaku dan paket ganja seberat 11 kg dalam karung. Dua orang yang ditangkap saat penggrebekan adalah Nur Alam (54) dan Zul Haimi (53), semuanya warga Bekasi Timur.

Saat memeriksa muatan mobil boks berwarna kuning salah satu pelaku mengatakan bahwa berisi alat -alat kesehatan. Saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi isi boks kosong dan hanya berisi pakaian kotor.



Setelah dilakuan pemeriksaan secara mendalam, polisi menemukan sejumlah narkoba yang dibalut lakban berwarna coklat.

“Kemudian ditemukan lagi sebuah karung berisi ganja siap edar, jadi total ganja yang ditemukan sebanyak 11 kg,” kata Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, Ipda Andri Novrialdi.

Selanjutnya petugas membawa seluruh barang bukti dan dua pelaku serta kendaraan truk boks ke Mapolres Lampung Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1978 seconds (0.1#10.140)