Polisi Lampung Gagalkan Penyelundupan 28 Kg Ganja Aceh di Bakauheni
Rabu, 20 Maret 2024 - 11:26 WIB
loading...
Polres Lampung Selatan gagalkan penyelundupan 28 kilogram ganja asal Aceh tujuan Jakarta di Pelabuhan Bakauheni. Foto/Ist
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - Pengiriman sebanyak 28 Kilogram ganja asal Aceh tujuan Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni berhasil digagalkan Polres Lampung Selatan. Selain mengamankan barang bukti ganja, satu pelaku diamankan.
Penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja ini berawal ketika tim Seaport Interdiction Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan memasuki Pelabuhan Bakauheni.
Saat itu, tim melakukan pengecekan terhadap satu unit bus rute perjalanan Aceh-Jakarta. Di dalam bagasi kendaraan tersebut, ditemukan tas berisi 28 paket ganja kering terbungkus lakban.
Baca Juga: Ganja 54,2 Kg Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni
Selanjutnya polisi menanyakan pemilik tas tersebut kepada sopir bus dan dikatakan bahwa pemilik tas tersebut telah turun dari kendaraan saat polisi masih melakukan pemeriksaan.
Penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja ini berawal ketika tim Seaport Interdiction Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan memasuki Pelabuhan Bakauheni.
Saat itu, tim melakukan pengecekan terhadap satu unit bus rute perjalanan Aceh-Jakarta. Di dalam bagasi kendaraan tersebut, ditemukan tas berisi 28 paket ganja kering terbungkus lakban.
Baca Juga: Ganja 54,2 Kg Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni
Selanjutnya polisi menanyakan pemilik tas tersebut kepada sopir bus dan dikatakan bahwa pemilik tas tersebut telah turun dari kendaraan saat polisi masih melakukan pemeriksaan.
Lihat Juga :