Polisi Lampung Gagalkan Penyelundupan 28 Kg Ganja Aceh di Bakauheni

Rabu, 20 Maret 2024 - 11:26 WIB
loading...
Polisi Lampung Gagalkan...
Polres Lampung Selatan gagalkan penyelundupan 28 kilogram ganja asal Aceh tujuan Jakarta di Pelabuhan Bakauheni. Foto/Ist
A A A
LAMPUNG SELATAN - Pengiriman sebanyak 28 Kilogram ganja asal Aceh tujuan Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni berhasil digagalkan Polres Lampung Selatan. Selain mengamankan barang bukti ganja, satu pelaku diamankan.

Penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja ini berawal ketika tim Seaport Interdiction Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan memasuki Pelabuhan Bakauheni.

Saat itu, tim melakukan pengecekan terhadap satu unit bus rute perjalanan Aceh-Jakarta. Di dalam bagasi kendaraan tersebut, ditemukan tas berisi 28 paket ganja kering terbungkus lakban.



Selanjutnya polisi menanyakan pemilik tas tersebut kepada sopir bus dan dikatakan bahwa pemilik tas tersebut telah turun dari kendaraan saat polisi masih melakukan pemeriksaan.

Atas informasi tersebut, tim kemudian menyebar di seluruh area Pelabuhan Bakauheni. Pelaku lalu berhasil ditangkap setelah sebelumnya bersembunyi di bawah kendaraan yang terparkir.



Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin membenarkannya. ”Benar, kami telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja dari Aceh ke Jakarta di Pelabuhan Bakauheni,” ujar Yusriandi, Rabu (20/3/2024).

Yusriandi menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pengungkapan tersebut. ”Ada satu orang yang diamankan, kami masih lakukan pengembangan, mohon bersabar,” ungkapnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2290 seconds (0.1#10.140)