Mahasiswi Indramayu Dirampok, Muka Dibekap dan Diikat Lakban
Jum'at, 29 Maret 2024 - 16:24 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di wilayah Jakarta, pada Jumat (22/3/2024) malam, sekira pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Perampokan Wali Kota Blitar Bermotif Sakit Hati?
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial MA warga Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, MF warga Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, dan RDN warga Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.
Sedangkan, lanjut Fahri, satu pelaku yang masih buron atau Daftar Pencairan Orang (DPO) adalah berinisial RN warga Kecamatan Kertasemaya, merupakan pelaku utama yang berperan sebagai otak perampok tersebut.
Menurutnya, para pelaku yang merupakan residivis itu melawan petugas saat akan diamankan, sehingga petugas pun terpaksa harus menghadiahi timah panas dibagian kaki dua orang pelaku.
"Pelaku juga merupakan residivis, satu orang masih DPO. Pada saat kami tangkap di Jakarta, para tersangka ini mencoba untuk melawan petugas, melarikan diri, dan juga membahayakan petugas, akhirnya kami lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Fahri, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (29/3/2024).
Baca juga: Perampokan Wali Kota Blitar Bermotif Sakit Hati?
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial MA warga Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, MF warga Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, dan RDN warga Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.
Sedangkan, lanjut Fahri, satu pelaku yang masih buron atau Daftar Pencairan Orang (DPO) adalah berinisial RN warga Kecamatan Kertasemaya, merupakan pelaku utama yang berperan sebagai otak perampok tersebut.
Menurutnya, para pelaku yang merupakan residivis itu melawan petugas saat akan diamankan, sehingga petugas pun terpaksa harus menghadiahi timah panas dibagian kaki dua orang pelaku.
"Pelaku juga merupakan residivis, satu orang masih DPO. Pada saat kami tangkap di Jakarta, para tersangka ini mencoba untuk melawan petugas, melarikan diri, dan juga membahayakan petugas, akhirnya kami lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Fahri, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (29/3/2024).
Lihat Juga :