Lanal Labuan Bajo Sita Rokok Ilegal Senilai Rp2,49 Miliar di Pelabuhan Multipurpose

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:01 WIB
loading...
Lanal Labuan Bajo Sita...
Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita 101.600 bungkus rokok ilegal senilai Rp2,49 miliar. Foto/Ist
A A A
MANGGARAI BARAT - Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo , Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita 101.600 bungkus rokok ilegal senilai Rp2,49 miliar.

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo mengungkapkan, rokok ilegal tersebut diangkut dari Surabaya, Jawa Timur, menggunakan truk ekspedisi.

“Penggagalan peredaran rokok ilegal sebanyak 127 boks besar (101.600 bungkus) senilai Rp2,49 miliar," ungkap Letkol Susilo, Kamis (28/3/2024).

Baca juga; Menelisik di Balik Bahaya Rokok Ilegal

Letkol Susilo menuturkan, penyitaan bermula dari informasi yang diperoleh Lanal Labuan Bajo dari Intelijen perihal adanya truk ekspedisi bermuatan rokok ilegal yang sedang menuju Labuan Bajo.

Petugas lantas bergerak ke Pelabuhan Multipurpose dan memeriksa seluruh kendaraan truk yang turun dari KM Dharma Rucitra VIII. Pihaknya mendapati dalam truk fuso bernomor polisi L 8012 CJ ada ratusan dus rokok diselipkan di antara dus makanan.

"Kami sudah terbiasa melakukan patroli di suatu daerah, maka ada namanya insting dan didukung informasi intelijen sebelumnya," ucap Letkol Susilo.

Dia mengatakan, peredaran rokok ilegal sudah beberapa kali masuk ke Labuan Bajo. Pihaknya menaruh perhatian serius atas hal ini dan senantiasa menaruh curiga terhadap truk bermuatan tinggi.

Baca juga; Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal

“Ini menjadi perhatian dari pimpinan dan kami melaksanakan pemeriksaan terhadap truk bermuatan tinggi yang mencurigakan," ujarnya.

Terkait ratusan dus rokok yang disita, pihaknya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, seperti tidak menggunakan pita cukai dan tak memiliki surat distribusi rokok. Surat jalannya bodong, tidak mencantumkan identitas pengirim dan penerima.

Ada 3 orang turut diamankan petugas dalam dugaan kasus ini, yakni 1 sopir truk, dan 2 penjemput barang. "Nanti akan diperiksa lebih lanjut untuk dimintai keterangan. Karena kita belum tahu ini masuk lewat Labuan Bajo, (dan hendak) diedarkan sampai mana," kata Letkol Susilo.

Menurunya, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Sedangkan barang sitaan selanjutnya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Labuan Bajo untuk proses hukum lebih lanjut.

"TNI Angkatan Laut sebagai penyidik awal di Laut akan melimpahkan kepada Kantor Bea Cukai Labuan Bajo untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Tari Tradisional hingga...
Tari Tradisional hingga Musik Bambu Meriahkan Weekend at Parapuar di Labuan Bajo
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Rekomendasi
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved