Lanal Labuan Bajo Sita Rokok Ilegal Senilai Rp2,49 Miliar di Pelabuhan Multipurpose

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:01 WIB
loading...
Lanal Labuan Bajo Sita...
Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita 101.600 bungkus rokok ilegal senilai Rp2,49 miliar. Foto/Ist
A A A
MANGGARAI BARAT - Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo , Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita 101.600 bungkus rokok ilegal senilai Rp2,49 miliar.

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo mengungkapkan, rokok ilegal tersebut diangkut dari Surabaya, Jawa Timur, menggunakan truk ekspedisi.

“Penggagalan peredaran rokok ilegal sebanyak 127 boks besar (101.600 bungkus) senilai Rp2,49 miliar," ungkap Letkol Susilo, Kamis (28/3/2024).

Baca juga; Menelisik di Balik Bahaya Rokok Ilegal

Letkol Susilo menuturkan, penyitaan bermula dari informasi yang diperoleh Lanal Labuan Bajo dari Intelijen perihal adanya truk ekspedisi bermuatan rokok ilegal yang sedang menuju Labuan Bajo.

Petugas lantas bergerak ke Pelabuhan Multipurpose dan memeriksa seluruh kendaraan truk yang turun dari KM Dharma Rucitra VIII. Pihaknya mendapati dalam truk fuso bernomor polisi L 8012 CJ ada ratusan dus rokok diselipkan di antara dus makanan.

"Kami sudah terbiasa melakukan patroli di suatu daerah, maka ada namanya insting dan didukung informasi intelijen sebelumnya," ucap Letkol Susilo.

Dia mengatakan, peredaran rokok ilegal sudah beberapa kali masuk ke Labuan Bajo. Pihaknya menaruh perhatian serius atas hal ini dan senantiasa menaruh curiga terhadap truk bermuatan tinggi.

Baca juga; Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal

“Ini menjadi perhatian dari pimpinan dan kami melaksanakan pemeriksaan terhadap truk bermuatan tinggi yang mencurigakan," ujarnya.

Terkait ratusan dus rokok yang disita, pihaknya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, seperti tidak menggunakan pita cukai dan tak memiliki surat distribusi rokok. Surat jalannya bodong, tidak mencantumkan identitas pengirim dan penerima.

Ada 3 orang turut diamankan petugas dalam dugaan kasus ini, yakni 1 sopir truk, dan 2 penjemput barang. "Nanti akan diperiksa lebih lanjut untuk dimintai keterangan. Karena kita belum tahu ini masuk lewat Labuan Bajo, (dan hendak) diedarkan sampai mana," kata Letkol Susilo.

Menurunya, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Sedangkan barang sitaan selanjutnya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Labuan Bajo untuk proses hukum lebih lanjut.

"TNI Angkatan Laut sebagai penyidik awal di Laut akan melimpahkan kepada Kantor Bea Cukai Labuan Bajo untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Tari Tradisional hingga...
Tari Tradisional hingga Musik Bambu Meriahkan Weekend at Parapuar di Labuan Bajo
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Rekomendasi
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved