Kekejian Terdakwa Yosef Dibeberkan JPU saat Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:31 WIB
loading...
Kekejian Terdakwa Yosef...
Terdakwa Yosef Hidayah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di PN Subang, Kamis (28/3/2024). Foto/Penkum Kejati Jabar
A A A
SUBANG - Sidang perdana kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan kekejian terdakwa Yosef Hidayah saat menghabisi kedua korban yang merupakan istri dan anak kandungnya.

Baca juga: Mengejutkan! Suami Tuti Bersama Istri Muda Turut Jadi Tersangka Pembunuhan Subang

Tim JPU yang membacakan dakwaan kasus pembunuhan berencana itu dipimpin oleh Aspidum Kejati Jabar Neva Sari Susanti yang didampingi anggota dari Kejati Jabar dan Kejari Subang.

Persidangan dipimpin oleh ketua majelis hakim Ardi Wijayanto. Sedangkan terdakwa Yosef Hidayah didampingi oleh tim penasehat hukum.



Dalam perkara ini terdakwa Yosef Hidayah didakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dan Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan subsider.

Terdaksa Yosef Hidayah terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau 20 tahun penjara.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mimin Istri Muda Yosef Syok

Peristiwa keji itu bermula pada 17 Agustus 2021 malam. Saat itu, Yosef bertemu dengan M Ramdanu alias Danu di tukang pecel lele. Di sana, Yosef meminta bantuan kepada Danu untuk menghabisi nyawa korban.

Yosef berujar dirinya bakal memberi 'pelajaran' karena tak diberi lagi jatah uang yayasan oleh Tuti dan Amel.

"Kemudian terdakwa berkata lagi 'Amang teu gaduh artos, kamamana oge teu boga duit. Ku amang rek dibere pelajaran (paman tidak punya uang, mau ke mana-mana juga tidak ada uang, sama paman mau dikasih pelajaran)'," kata jaksa sebagaimana tertera dalam surat dakwaan.

Kemudian, pada 18 Agustus 2021 dini hari, Yosef dan Danu mendatangi kediaman Amel dan Tuti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Richard Lee Sebut Barang...
Richard Lee Sebut Barang Bukti di Persidangan Bukan Produknya
Ruben Onsu Buka Peluang...
Ruben Onsu Buka Peluang Mediasi dengan Sarwendah di Luar Pengadilan, Demi Anak
Mediasi Ruben Onsu dan...
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Buntu, Sidang Ditunda hingga 6 Agustus
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved