Kekejian Terdakwa Yosef Dibeberkan JPU saat Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:31 WIB
loading...
Kekejian Terdakwa Yosef...
Terdakwa Yosef Hidayah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di PN Subang, Kamis (28/3/2024). Foto/Penkum Kejati Jabar
A A A
SUBANG - Sidang perdana kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan kekejian terdakwa Yosef Hidayah saat menghabisi kedua korban yang merupakan istri dan anak kandungnya.

Baca juga: Mengejutkan! Suami Tuti Bersama Istri Muda Turut Jadi Tersangka Pembunuhan Subang

Tim JPU yang membacakan dakwaan kasus pembunuhan berencana itu dipimpin oleh Aspidum Kejati Jabar Neva Sari Susanti yang didampingi anggota dari Kejati Jabar dan Kejari Subang.

Persidangan dipimpin oleh ketua majelis hakim Ardi Wijayanto. Sedangkan terdakwa Yosef Hidayah didampingi oleh tim penasehat hukum.



Dalam perkara ini terdakwa Yosef Hidayah didakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dan Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan subsider.

Terdaksa Yosef Hidayah terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau 20 tahun penjara.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mimin Istri Muda Yosef Syok

Peristiwa keji itu bermula pada 17 Agustus 2021 malam. Saat itu, Yosef bertemu dengan M Ramdanu alias Danu di tukang pecel lele. Di sana, Yosef meminta bantuan kepada Danu untuk menghabisi nyawa korban.

Yosef berujar dirinya bakal memberi 'pelajaran' karena tak diberi lagi jatah uang yayasan oleh Tuti dan Amel.

"Kemudian terdakwa berkata lagi 'Amang teu gaduh artos, kamamana oge teu boga duit. Ku amang rek dibere pelajaran (paman tidak punya uang, mau ke mana-mana juga tidak ada uang, sama paman mau dikasih pelajaran)'," kata jaksa sebagaimana tertera dalam surat dakwaan.

Kemudian, pada 18 Agustus 2021 dini hari, Yosef dan Danu mendatangi kediaman Amel dan Tuti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Rekomendasi
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
UEA Keluarkan Alarm...
UEA Keluarkan Alarm Rudal Iran, Beberapa Detik Kemudian Dicabut, Pemerintah Minta Maaf
Berita Terkini
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved