Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mimin Istri Muda Yosef Syok
loading...
A
A
A
SUBANG - Polda Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan sejumlah tersangka kasus pembunuhan seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat. Salah satu tersangka tersebut diantaranya, M Ramdanu alias Danu.
Danu menyebut ada empat orang lainnya yang terlibat pembunuhan ibu dan anaknya. Mereka adalah Yosef bersama istri mudanya, Mimin Mintarsih (53) dengan kedua anaknya, yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi. Namun dari kelima tersangka, baru Danu dan Yosep yang ditahan.
Sementara itu, Mimin saat dikonfirmasi mengaku syok setelah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirreskrimum PoldaJabar dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Sangat syok dengan kejadian kayak kemarin. Padahal saya dan anak-anak tidak ada keterlibatan dalam kasus ini," ucap Mimin, Kamis (19/10/2023) malam.
Dalam kesempatan itu, Mimin mengaku tidak tahu sama sekali terkait pembunuhan tersebut. Apalagi sampai terlibat.
Mimin berharap mendapatkan keadilan dalam kasus yang dialaminya. Tak hanya itu, ia juga berharap statusnya sebagai tersangka segera dicabut karena dirinya tak mengenal dekat dengan Danu.
"Kami di sini enggak ada yang kenal Danu. Tahu Danu itu waktu pas di TKP digigit anjing. Itu saja. Cuma tahu satu kali waktu itu," katanya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mimin dan kedua anaknya, Arighi Reksa Ratama serta Abi Aulia tinggal di rumah kakaknya. Baru pada Kamis 19 Oktober 2023, Mimin dan kedua anaknya kembali ke rumahnya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Mimin dan kedua anaknya hanya diberlakukan wajib lapor seminggu dua kali oleh Polda Jabar. Aktivitas mereka pun kini normal. Bahkan, Arighi sudah kembali bekerja.
Diberitakan sebelumnya, Mimin sebelumnya sempat dicurigai terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia. Namun saat itu, Mimin mengelak bahkan sempat bersumpah tidak terlibat pembunuhan istri tua dan anak suaminya.
Mimin pun sempat dijadikan saksi oleh polisi. Saat diperiksa sebagai saksi di Polres Subang pada Senin (23/8/2021), Mimin mengaku mengetahui kabar pembunuhan Tuti dan Amalia dari cucunya.
"Awal dapat telepon dari cucu. Kebetulan kan cucu di depan rumah, punya warung di situ, dia nelepon memberi tahu lihat di Facebook benar di situ (perampasan nyawa),” kata Mimin ketika itu.
Danu menyebut ada empat orang lainnya yang terlibat pembunuhan ibu dan anaknya. Mereka adalah Yosef bersama istri mudanya, Mimin Mintarsih (53) dengan kedua anaknya, yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi. Namun dari kelima tersangka, baru Danu dan Yosep yang ditahan.
Sementara itu, Mimin saat dikonfirmasi mengaku syok setelah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirreskrimum PoldaJabar dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Sangat syok dengan kejadian kayak kemarin. Padahal saya dan anak-anak tidak ada keterlibatan dalam kasus ini," ucap Mimin, Kamis (19/10/2023) malam.
Dalam kesempatan itu, Mimin mengaku tidak tahu sama sekali terkait pembunuhan tersebut. Apalagi sampai terlibat.
Mimin berharap mendapatkan keadilan dalam kasus yang dialaminya. Tak hanya itu, ia juga berharap statusnya sebagai tersangka segera dicabut karena dirinya tak mengenal dekat dengan Danu.
"Kami di sini enggak ada yang kenal Danu. Tahu Danu itu waktu pas di TKP digigit anjing. Itu saja. Cuma tahu satu kali waktu itu," katanya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mimin dan kedua anaknya, Arighi Reksa Ratama serta Abi Aulia tinggal di rumah kakaknya. Baru pada Kamis 19 Oktober 2023, Mimin dan kedua anaknya kembali ke rumahnya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Mimin dan kedua anaknya hanya diberlakukan wajib lapor seminggu dua kali oleh Polda Jabar. Aktivitas mereka pun kini normal. Bahkan, Arighi sudah kembali bekerja.
Diberitakan sebelumnya, Mimin sebelumnya sempat dicurigai terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia. Namun saat itu, Mimin mengelak bahkan sempat bersumpah tidak terlibat pembunuhan istri tua dan anak suaminya.
Mimin pun sempat dijadikan saksi oleh polisi. Saat diperiksa sebagai saksi di Polres Subang pada Senin (23/8/2021), Mimin mengaku mengetahui kabar pembunuhan Tuti dan Amalia dari cucunya.
"Awal dapat telepon dari cucu. Kebetulan kan cucu di depan rumah, punya warung di situ, dia nelepon memberi tahu lihat di Facebook benar di situ (perampasan nyawa),” kata Mimin ketika itu.
(hri)