Kekejian Terdakwa Yosef Dibeberkan JPU saat Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:31 WIB
loading...
A A A
Yosef masuk terlebih dulu ke dalam rumah lalu disusul Danu. Ada pun di dalam rumah sudah ada dua pelaku lain, yakni, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia, anak dari Mimin, istri kedua Yosef.

Yosef lalu terlibat cekcok dengan Tuti. Yosef meminta uang kepada Amel. Tuti menjawab dirinya dan Amel tak mempunyai uang.

Yosep yang berjalan ke arah kamar Amel dihalangi oleh Tuti. Saling dorong di antara Yosef dan Tuti pun terjadi hingga Tuti terdorong ke arah meja makan.

Saat itu, Arighi menyerahkan sebilah golok yang sebelumnya diambil dari dapur. Golok itu pun dihantamkan Yosef ke kening Tuti hingga korban mengerang kesakitan.

"Terdakwa memegang golok langsung membacokkan golok tersebut ke bagian kepala korban Tuti Suhartini yang mengenai bagian kening sebanyak satu kali," ujar jaksa.

Meskipun mengerang kesakitan, Tuti masih berdiri di hadapan Yosef. Yosef lalu mendorong Tuti hingga terduduk di sofa dan memukul berulang-ulang hingga Tuti tak sadarkan diri.

Namun, tak puas sampai di situ, Yosef masuk ke dalam sebuah kamar mengambil stik golf dan menghantamkan stik golf itu ke bagian kepala Tuti.

Tuti pun terkapar di atas sofa. Namun, Yosef tak juga puas. Terdakwa menarik Tuti dari atas sofa kemudian meminta Danu memukul Tuti menggunakan stik golf.

Danu pun memukul Tuti satu kali. Setelah itu, stik golf disimpan di boks warna hitam dekat kamar. Setelah Danu, giliran Arighi yang menghantam Tuti dengan golok.

"Terdakwa memukulkan stik golf dengan kedua tangannya ke bagian kepala korban Tuti Suhartini. Kemudian korban Tuti Suhartini ditarik lagi kakinya hingga badannya jatuh ke karpet di atas lantai," tutur JPU.

Setelah membunuh Tuti, para pelaku masuk dalam kamar Amel yang pintu kamarnya sudah terbuka.

Ketika itu, Amel sedang tertidur di atas kasus dan bagian telinganya terpasang handsfree. Kemudian, Arighi dan Danu langsung memegangi kedua tangan Amel. Melihat Amel yang terbangun dan berontak, Danu langsung memukul Amel ke bagian kepalanya.

"Saksi Muhammad Ramdanu alias Danu langsung meninju korban Amalia Mustika Ratu dengan tangan kanannya yang mengenai kening kanan sebanyak satu kali, sehingga korban Amalia Mustika Ratu menjadi terlentang kembali di atas kasur sambil korban Amalia Mustika Ratu berkata 'ampun, ampun'," ucap jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Rekomendasi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup E Piala Dunia 2026: Pantai Gading Temani Jerman ke 32 Besar
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved