Kekejian Terdakwa Yosef Dibeberkan JPU saat Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:31 WIB
loading...
A A A
Yosef masuk terlebih dulu ke dalam rumah lalu disusul Danu. Ada pun di dalam rumah sudah ada dua pelaku lain, yakni, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia, anak dari Mimin, istri kedua Yosef.

Yosef lalu terlibat cekcok dengan Tuti. Yosef meminta uang kepada Amel. Tuti menjawab dirinya dan Amel tak mempunyai uang.

Yosep yang berjalan ke arah kamar Amel dihalangi oleh Tuti. Saling dorong di antara Yosef dan Tuti pun terjadi hingga Tuti terdorong ke arah meja makan.

Saat itu, Arighi menyerahkan sebilah golok yang sebelumnya diambil dari dapur. Golok itu pun dihantamkan Yosef ke kening Tuti hingga korban mengerang kesakitan.

"Terdakwa memegang golok langsung membacokkan golok tersebut ke bagian kepala korban Tuti Suhartini yang mengenai bagian kening sebanyak satu kali," ujar jaksa.

Meskipun mengerang kesakitan, Tuti masih berdiri di hadapan Yosef. Yosef lalu mendorong Tuti hingga terduduk di sofa dan memukul berulang-ulang hingga Tuti tak sadarkan diri.

Namun, tak puas sampai di situ, Yosef masuk ke dalam sebuah kamar mengambil stik golf dan menghantamkan stik golf itu ke bagian kepala Tuti.

Tuti pun terkapar di atas sofa. Namun, Yosef tak juga puas. Terdakwa menarik Tuti dari atas sofa kemudian meminta Danu memukul Tuti menggunakan stik golf.

Danu pun memukul Tuti satu kali. Setelah itu, stik golf disimpan di boks warna hitam dekat kamar. Setelah Danu, giliran Arighi yang menghantam Tuti dengan golok.

"Terdakwa memukulkan stik golf dengan kedua tangannya ke bagian kepala korban Tuti Suhartini. Kemudian korban Tuti Suhartini ditarik lagi kakinya hingga badannya jatuh ke karpet di atas lantai," tutur JPU.

Setelah membunuh Tuti, para pelaku masuk dalam kamar Amel yang pintu kamarnya sudah terbuka.

Ketika itu, Amel sedang tertidur di atas kasus dan bagian telinganya terpasang handsfree. Kemudian, Arighi dan Danu langsung memegangi kedua tangan Amel. Melihat Amel yang terbangun dan berontak, Danu langsung memukul Amel ke bagian kepalanya.

"Saksi Muhammad Ramdanu alias Danu langsung meninju korban Amalia Mustika Ratu dengan tangan kanannya yang mengenai kening kanan sebanyak satu kali, sehingga korban Amalia Mustika Ratu menjadi terlentang kembali di atas kasur sambil korban Amalia Mustika Ratu berkata 'ampun, ampun'," ucap jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Rekomendasi
Aldi Taher Ungkap Rahasia...
Aldi Taher Ungkap Rahasia Rezeki Lancar, Kuncinya Muliakan Ibu dan Rajin Salat
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup F: Swedia Temani Belanda dan Jepang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Memperingati HUT Jakarta...
Memperingati HUT Jakarta ke-499, Cerita Pemuda Betawi Jaga Jiwa Jakarta dan Lestarikan Budaya lewat Betawi Online Gallery di Shopee
Berita Terkini
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved