JPU: Terdakwa Altaf Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Juniornya Mahasiswa UI

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:15 WIB
loading...
A A A
Dera juga mengatakan berdasarkan uraian dalam tuntutan terkait dengan lebih dari 30 luka tusukan pada area mematikan sebagaimana hasil visum korban, terdakwa menusukkan pisau lipat ke bagian organ vital korban seperti bagian ulu hati hingga ke bagian nadi leher secara bertubi-tubi.

"Hal ini memberikan petunjuk bahwa Terdakwa memiliki niat yang jelas dan nyata untuk membunuh korban, bukan sebagai reaksi spontan, tetapi sebagai hasil dari proses pertimbangan atau pemikiran yang dilakukan terdakwa sebelumnya, yang dapat diyakini sebagai penjabaran dari unsur perencanaan terlebih dahulu. Dan lebih meyakinkan lagi sebagai kelanjutan dari Uraian diatas Terdakwa Setelah melakukan perbuatan secara nyata melakukan perbuatan menyembunyikan jenazah korban," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dera menilai pledoi atau pembelaan terdakwa melalui penasihat hukum merupakan upaya mengaburkan fakta dan menunjukkan ketidakpahaman penasehat hukum terkait perbedaan antara Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.

Sebelumnya, penasihat hukum terdakwa berpendapat perbuatan terdakwa tidak dapat dikategorikan sebagai perencanaan pembunuhan tanpa dasar teori hukum. Hal itu disampaikan dalam sidang replik atau tanggapan dari pledoi atau pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu, 27 Maret 2024.

Seperti diketahui, Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) mahasiswa Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok pada Rabu, 13 Maret 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Rekomendasi
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved