JPU: Terdakwa Altaf Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Juniornya Mahasiswa UI

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:15 WIB
loading...
JPU: Terdakwa Altaf...
JPU Kejari Kota Depok Alfa Dera menegaskan, tindakan terdakwa Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) merupakan tindak pidana pembunuhan berencana. Foto/istimewa
A A A
DEPOK - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Alfa Dera menegaskan, tindakan terdakwa Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) merupakan tindak pidana pembunuhan berencana. Altaf merupakan terdakwa pembunuhan terhadap Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) yang merupakan adik tingkatnya di program studi Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI).

Alfa Dera mengatakan, tidak ditemukan hal yang meringankan pada diri terdakwa. Alfa Dera menyebut, terdakwa Altaf secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan melanggar Pasal 340 KUHP.

"Berdasarkan uraian yang dimaksud kami Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang yang bersangkutan menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan satu menyatakan terdakwa Altaf dengan pidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan pertama melanggar Pasal 340 KUHP," kata Dera didampingi JPU Putri Dwi Astrini.

Baca juga: Altafasalya Senior Pembunuh Mahasiswa UI Dituntut Hukuman Mati

"Kedua menjatuhkan hukuman pidana terhadap Altaf oleh karena itu dengan pidana mati," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Rekomendasi
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved