Pecatan TNI Gunakan Uang Palsu untuk Beli Narkoba di Lampung Timur

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:56 WIB
loading...
Pecatan TNI Gunakan...
Seorang pecatan anggota TNI ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api rakitan dan uang palsu. Foto/Dokumentasi Polres Lampung Timur
A A A
LAMPUNG TIMUR - Seorang pecatan anggota TNI AL ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api rakitan dan uang palsu . Tersangka berinisial WY (29) warga Kecamatan Sukadana merupakan mantan anggota TNI AL yang telah diberhentikan sejak tahun 2017.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menuturkan, penangkapan terhadap WY berawal saat tersangka diduga akan melakukan transaksi narkotika dengan uang palsu di wilayah Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Minggu (24/3/2024) sore.

"Upaya tersangka yang diduga mencoba bertransaksi narkotika menggunakan uang palsu ini akhirnya sempat memicu keributan," ujar Rizal dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Baca juga; Edarkan Sabu, Pecatan TNI Bersama Istrinya Diringkus Polisi

Rizal melanjutkan, saat itu polisi yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, senjata api rakitan jenis Revolver, 12 butir amunisi (peluru) aktif, 29 selongsong, 19 rantai amunisi, palu, 34 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan baret yang diduga atribut TNI AL.

"Tersangka dan seluruh barang buktinya, saat ini telah diamankan di rumah tahanan Mako Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Rizal. Atas perbuatannya, tersangka WY dijerat Pasal 1 ayat (1) UU darurat RI no 12 tahun 1951.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rekomendasi
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved