Banjir dan Longsor Landa Bandung Barat, Walhi: Stop Izin Pembangunan Properti dan Wisata

Senin, 25 Maret 2024 - 14:18 WIB
loading...
A A A
Bahkan, Walhi mencatat, berbagai proyeksi perencanaan pembangunan dalam sektor bisnis wisata dan properti semakin meningkat setiap tahun.

“Hal ini dilihat dari undangan yang diberikan serta yang disampaikan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi dalam proses penyusunan dokumen perizinan maupun dalam proses penyusunan dokumen evaluasi,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dengan menghentikan izin-izin pembangunan baru dan melakukan reforestasi di kawasan KBB, khususnya daerah Parongpong dan sekitarnya.

“Mulai hentikan izin-izin baru untuk kawasan KBB, harusnya kawasan yang berubah secara signifikan mengalami degradasi oleh kegiatan property dan wisata alam itu mulai di reforestasi mulai dihutankan kembali, sehingga fungsi konservasi dan fungsi resapan itu kembali normal,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Iwang juga meminta pemerintah untuk menghentikan izin pembangunan di KBB yang dinilainya telah menjadikan kondisi alam semakin buruk.

Iwang mengatakan, pemerintah harus memiliki keberanian menertibkan kegiatan-kegiatan yang bersifat memiliki fungsi konservasi.

“Walhi kini memiliki concern bagaimana pemerintah berani menertibkan kegiatan yang memiliki fungsi resapan air yang cukup baik yang memiliki fungsi ekologis yang baik. Itu harus menjadi salah satu kewajiban pemerintah kota kabupaten serta provinsi,” tegasnya.

Ia meminta, pemerintah tidak lagi memberikan izin pembangunan di kawasan KBB dan mulai melakukan reforestasi.

“Mulai hentikan izin-izin baru untuk kawasan KBB, harusnya kawasan yang berubah secara signifikan mengalami degradasi oleh kegiatan property dan wisata alam itu mulai di reforestasi mulai dihutankan kembali, sehingga fungsi konservasi dan fungsi resapan itu kembali normal,” tandas Iwang.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)