Ini Lho, Penampakan Pabrik Miras Oplosan Terbesar di Malang Digerebek Polisi
loading...
A
A
A
MALANG - Rumah produksi minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Malang, Jawa Timur digerebek polisi. Dalam penggerebekan, ratusan botol miras oplosan dan sejumlah drum berisi miras disita petugas.
Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana menyatakan, penggerebekan pabrik miras rumahan itu berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (23/3/2024) adanya aktivitas pesta miras yang kerap dilakukan, bahkan saat bulan Ramadan.
Dari sanalah petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan, hingga akhirnya berhasil membongkar pembuatan miras oplosan di Jalan Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan pelaku FA yang merupakan pemilik usaha miras oplosan jenis trobas.
"Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA 36 tahun, yang diduga keras sebagai pelaku yang memproduksi minuman keras ilegal, serta sekaligus sebagai distributor miras oplosan tersebut," ucap Aditya Permana, saat dikonfirmasi pada Minggu (24/3/2024).
Dari pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yang merupakan terbesar di wilayah Kabupaten Malang.
Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana menyatakan, penggerebekan pabrik miras rumahan itu berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (23/3/2024) adanya aktivitas pesta miras yang kerap dilakukan, bahkan saat bulan Ramadan.
Dari sanalah petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan, hingga akhirnya berhasil membongkar pembuatan miras oplosan di Jalan Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan pelaku FA yang merupakan pemilik usaha miras oplosan jenis trobas.
"Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA 36 tahun, yang diduga keras sebagai pelaku yang memproduksi minuman keras ilegal, serta sekaligus sebagai distributor miras oplosan tersebut," ucap Aditya Permana, saat dikonfirmasi pada Minggu (24/3/2024).
Dari pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yang merupakan terbesar di wilayah Kabupaten Malang.