Setiajit Kantongi Rekom PAN Maju Pilkada Tuban
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 14:12 WIB
loading...
Setiajit (tengah) bersama Plt Ketua DPW PAN Jatim Achmad Rubaie (kiri). FOTO : IST
A
A
A
SURABAYA - Surat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) bakal calon bupati Tuban Setiajit, dianggap final dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
Plt Ketua DPW PAN Jatim Achmad Rubaie mengatakan, pihaknya juga sudah menerima salinan surat dari DPP PAN terkait rekom yang didalamnya tercantum nama kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim itu sebagai bakal calon bupati Tuban.“Rekom sudah diberikan DPP PAN ke Pak Setiajit, itu sudah selesai,” katanya, Sabtu (15/8/2020)
Karena itu, imbuhnya, tidak perlu diperpanjang lagi terkait rekom bakal calon bupati Tuban tersebut karena sudah dianggap final. Dia sudah meneriam salinan suratnya, yang langsung ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
"Seluruh komponen PAN di daerah harus tunduk pada keputusan DPP. Sebab yang memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi adalah DPP," tandas Rubaie.(Baca juga : Bantuan Daging Ayam Sudah Membusuk, Kades di Lamongan Mengamuk )
Terkait dengan nama Agus Maimun yang sebelumnya mendapat rekom, Rubaie menjelaskan bahwa, apapun yang diputuskan DPP PAN harus dipatuhi. Pihaknya akan melakukan pendekatan secara internal, untuk menyelesaikan hal tersebut. “Yang penting sekarang bahwa rekom itu atas nama Setiajit, selanjutnya akan kita selesaikan secara internal,” ujarnya.
Plt Ketua DPW PAN Jatim Achmad Rubaie mengatakan, pihaknya juga sudah menerima salinan surat dari DPP PAN terkait rekom yang didalamnya tercantum nama kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim itu sebagai bakal calon bupati Tuban.“Rekom sudah diberikan DPP PAN ke Pak Setiajit, itu sudah selesai,” katanya, Sabtu (15/8/2020)
Karena itu, imbuhnya, tidak perlu diperpanjang lagi terkait rekom bakal calon bupati Tuban tersebut karena sudah dianggap final. Dia sudah meneriam salinan suratnya, yang langsung ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
"Seluruh komponen PAN di daerah harus tunduk pada keputusan DPP. Sebab yang memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi adalah DPP," tandas Rubaie.(Baca juga : Bantuan Daging Ayam Sudah Membusuk, Kades di Lamongan Mengamuk )
Terkait dengan nama Agus Maimun yang sebelumnya mendapat rekom, Rubaie menjelaskan bahwa, apapun yang diputuskan DPP PAN harus dipatuhi. Pihaknya akan melakukan pendekatan secara internal, untuk menyelesaikan hal tersebut. “Yang penting sekarang bahwa rekom itu atas nama Setiajit, selanjutnya akan kita selesaikan secara internal,” ujarnya.
Lihat Juga :