Tok! Terdakwa Kasus Korupsi Bandung Smart City Divonis 1,5 Tahun Penjara

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:12 WIB
loading...
Tok! Terdakwa Kasus...
Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics atau PT Marktel, Budi Santika divonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (20/3/2024). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics atau PT Marktel, Budi Santika divonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (20/3/2024).

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut hukuman 2 tahun penjara.

Baca juga: Tersangkut Kasus Bandung Smart City, Sekda Ema Sumarna Mundur

Majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa Budi Santika telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

"Mengadili, menyatakan Budi Santika bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana dakwan pertama," ujar Hakim Ketua, Ikhwan Hendrato, saat membacakan amar putusannya.

"Menjatuhkan pidana selama 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) serta denda Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 3 bulan," tambahnya.

Dalam amar putusannya, majelis hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan dalam putusannya.

Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Bandung Smart City

"Meringankan semua pekerjaan terdakwa selesai, sopan di persidangan, memiliki tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum," ucapnya.

Adapun hal memberatkan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan tidak memberikan contoh yang baik sebagai direktur.

Mengenai putusan tersebut, terdakwa Budi Santika langsung menerima, sedangkan Jaksa KPK masih pikir-pikir.

"Saya menerima yang mulia," ujar Budi Santika.

"Sesuai SOP kami akan laporkan dulu kepada pimpinan, jadi kami pikir-pikir yang mulia," timpal jaksa KPK.

Sebagai informasi, Budi Santika merupakan terdakwa dalam pusaran kasus korupsi Bandung Smart City yang menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana serta dua pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) yakni Khairur Rijal dan Dadang Darmawan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Rekomendasi
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved