Terungkap! Ini Motif Penagih Utang Tewas Dibacok Pengutang di Cianjur
Senin, 18 Maret 2024 - 14:43 WIB
loading...
A
A
A
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dan menemukan fakta soal adanya pembunuhan dengan motif penggandaan uang.
”Berdasarkan keterangan dari saudara korban, nominal uangnya Rp8 juta, dan dijanjikan pengandaan uang 100 persen dan nanti ditransfernya lewat Bank Swiss,” jelasnya.
Modus penggandaan uang dengan janji ditransfer lewat salah satu Bank di salah satu negara yang berada di Benua Eropa, juga terungkap setelah polisi turut mengamankan alat-alat yang digunakan SR untuk melakukan praktek tersebut.
”Kita sudah buktikan melalui bukti adanya alat-alat sesajen dan masih ada beberapa yang menjadi korban, mau melaporkan juga ke Polres Cianjur. Pelaku dijerat Pasal 348 KHUP Junto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya.
”Berdasarkan keterangan dari saudara korban, nominal uangnya Rp8 juta, dan dijanjikan pengandaan uang 100 persen dan nanti ditransfernya lewat Bank Swiss,” jelasnya.
Modus penggandaan uang dengan janji ditransfer lewat salah satu Bank di salah satu negara yang berada di Benua Eropa, juga terungkap setelah polisi turut mengamankan alat-alat yang digunakan SR untuk melakukan praktek tersebut.
”Kita sudah buktikan melalui bukti adanya alat-alat sesajen dan masih ada beberapa yang menjadi korban, mau melaporkan juga ke Polres Cianjur. Pelaku dijerat Pasal 348 KHUP Junto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya.
(ams)
Lihat Juga :