Poresta Padangsidimpuan Gagalkan Transaksi Ganja 1 Kilogram

Jum'at, 14 September 2018 - 13:15 WIB
Poresta Padangsidimpuan Gagalkan Transaksi Ganja 1 Kilogram
Poresta Padangsidimpuan Gagalkan Transaksi Ganja 1 Kilogram
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan, menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja sebanyak satu kilogram dari salah seorang kurir berinisial HS, di Jalan Albiol Hutabarat, tepatnya di Gang Dame, Kelurahan WEK VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 buah tas berisi 1 bal yg dibungkus lakban warna coklat berisi ganja, karung warna putih, satu bungkus plastik hitam berisi ganja seberat 330 gram,1 unit sepeda motor warna putih, 1 buah pisau kater, 8 lembar kertas nasi yg sudah dipotong potong, 1 unit telepon seluler.

Penangkapan tersangka berawal ketika personel kepolisian mendapat informasi akan terjadi transaksi jual beli ganja di lokasi. Selanjutnya, petugas kepolisian melalukan penyelidikan dengan cara menyisir lokasi lebih awal guna memastikan informasi dari masyarakat itu.

Saat itu, petugas mencurigai salah salah seorang. "Karena gerak gerik yang mencurigakan, petugas langsung mengikutinya," ujar Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya.

Selanjutnya, oknum itu berhenti di depan rumah warga dan mengeluarkan 1 buah tas dari dalam jock sepeda motor yang digunakannya."Kemudian, petugas melihat dia meletakkan tas itu," tutur Kapolres.

Melihat aksi itu, personel langsung menangkap dan penggeledahan dan hasilnya petugas menemukan barang bukti ganja. Ternyata, hasil pengembangan di lapangan, pelaku mengakui bahwa, dia masih memiliki ganja yang disimpan di rumahnya. Mendengarkan informasi itu, polisi langsung mendatangi rumah dan menggeledahnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4856 seconds (0.1#10.140)