Viral Oknum Polantas Bentak Anggota TNI di TTS, Langsung Dipanggil Propam

Minggu, 10 Maret 2024 - 07:52 WIB
loading...
Viral Oknum Polantas Bentak Anggota TNI di TTS, Langsung Dipanggil Propam
Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum Polantas membentak anggota TNI di TTS, NTT viral di media sosial. Foto/Tangkapan layar/Ist
A A A
TTS - Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum Polantas membentak anggota TNI di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi saat anggota Polantas melakukan razia di ruas jalan raya Kota Soe, TTS.

Dalam video berdurasi 42 detik itu, terlihat anggota Kodim TTS, Pratu Jimartis Tenis, dikelilingi sejumlah anggota Polantas yang sedang melakukan razia. Oknum Polantas yang membentak diketahui adalah Kaur Bin Ops (KBO) Lantas Polres TTS, Ipda Muhamad Hibban Yanshasdi.

Ipda Hibban terlihat membentak Pratu Jimartis dengan nada keras dan arogan. "Kau sopan ya. Kurang ajar kau," bentak Ipda Hibban. "Kau sopan nggak," lanjutnya, memotong penjelasan Pratu Jimartis.

"Kurang ajar kau. Kau kira saya takut sama tentara. Kau ambil di pos," tegas Ipda Hibban.



Video tersebut sontak menuai kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang mengecam arogansi oknum Polantas tersebut dan meminta agar diproses secara tegas.

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, membenarkan terkait video viral tersebut. Dia menyebut peristiwa kesalahpahaman itu terjadi pada Kamis (7/3/2024).

"Kami sudah selesaikan masalahnya pada Jumat (8/3/2024) yang diperkuat dengan penandatangan surat pernyataan perdamaian," ungkap Gusti, saat dikonfirmasi Sabtu Sore.

Meski telah berdamai, Gusti menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menindak tegas oknum Polantas tersebut.

"Kami sudah tindak tegas, termasuk sejumlah personel yang saat itu bersama-sama di lapangan," bebernya.

Ipda Hibban sendiri telah mendapat pembinaan keras dan tegas dari internal Polres TTS agar tidak mengulangi perbuatan yang sama di depan khalayak.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2269 seconds (0.1#10.140)