Viral Polisi Berkendara Sambil Merokok, Kapolres Cimahi Minta Maaf

Selasa, 26 September 2023 - 16:10 WIB
loading...
Viral Polisi Berkendara...
Polres Cimahi memberikan sanksi kepada Aipda DS, anggota Lalu Lintas Polsek Lembang yang berkendara sambil merokok. Foto/Ist
A A A
CIMAHI - Viral anggota polisi berinisial Aipda DS, anggota Lalu Lintas Polsek Lembang berkendara sambil merokok. Perilaku anggotanya tersebut viral di media sosial.

Buntut kasus tersebut, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggotanya yang melanggar aturan lalu lintas tersebut.



"Saya sebagai pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggota kami. Perilaku tersebut tidak patut dan melanggar aturan lalu lintas," kata Aldi Subartono dalam keterangan resminya, Selasa (26/9/2023).



Terhadap Aipda DS, kata Aldi, sudah dilakukan penindakan. Oknum polisi tersebut dikenakan sanksi disiplin lantaran merokok sambil mengendarai sepeda motor saat bertugas dan berpakaian dinas lengkap Polri.

Aipda DS, kata dia, dijerat dengan Pasal 3 huruf (g), Pasal 4 huruf (f) dan Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.

Selain itu, Aipda DS juga dikenakan Pasal 283 Jo 106 Ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.



Aldi juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah melakukan kontrol terhadap tugas-tugas anggotanya di lapangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1724 seconds (0.1#10.140)